Pemkot Bengkulu Gelar Pencanangan Pelayan Pebulik Bebasis HAM Pada DPMPTSP dan Dukcapil Guna Berikan P2HAM
Siberzone.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu gelar Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di Lingkungan Pemkot pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu di Ruang Monitoring Center Dinas Komunimasi dan Informasi, Selasa (30/04/2024).

Kegiatan ini dalam rangka memberikan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) pada sektor pelayanan di Kota Bengkulu, dan disaksikan langsung oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Depkumham RI.
"Pencanangan ini adalah bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang pelayanan publik berbasis HAM yang diundangkan pada tanggal 13 Oktober 2023 lalu," ucap Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Ir. Eka Rika Rino, MM.
Eka menyebutkan ada beberapa kriteria dan indikator pelayanan publik berbasis HAM yang diterapkan, yakni Ketersediaan aksesibelitas seperti maklumat pelayanan, informasi layanan dan rambu bagi pengunjung kelompok rentan, alat bantu kelompok rentan, dan lainnya.
"Ada juga ketersediaan sarana dan prasaran seperti toilet ramah disabilitas, ruang laktasi, ruang penitipan anak, dan lainnya. Serta pelayanan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti petugas kompetensi dalam melayani pengunjung kelompok rentan atau petugas khusus lainnya," pungkas Pj Sekda Kota Bengkulu.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur Leli
- 250088 views