Pemkot Bengkulu Luncurkan Program Apresiasi Wajib Pajak Restoran
Siberzone.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu meluncurkan program apresiasi bagi warga yang taat membayar pajak restoran dan rumah makan. Melalui program ini, masyarakat berkesempatan memperoleh hadiah dengan cara mengumpulkan struk pembayaran di tempat usaha yang telah ditentukan.
“Pemerintah ingin mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran pajak dalam pembangunan kota,” ujar Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, Jumat (19/9/2025).
Program tersebut menggunakan sistem undian berhadiah. Hadiah yang disiapkan antara lain satu unit sepeda listrik setiap bulan dan satu unit rumah sebagai hadiah utama di akhir periode pengundian. Kotak pengumpulan struk akan ditempatkan langsung di rumah makan atau restoran yang bekerja sama dengan Pemkot Bengkulu.
Dedy menegaskan, pajak restoran yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan fasilitas umum. “Kita ingin budaya membayar pajak bukan karena takut, tapi karena sadar. Pajak ini kembali untuk kita semua dalam bentuk pembangunan,” katanya.
Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan dan pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, drainase, hingga penerangan jalan.
“Sering saya sampaikan, kalau kita ingin membangun kota, sumber dananya ya dari pajak. Karena itu mari bersama-sama bantu pemerintah dengan taat membayar pajak,” tambahnya.
Dengan gebrakan ini, Pemkot Bengkulu berharap penerimaan daerah dari sektor pajak restoran meningkat sekaligus mendorong terciptanya budaya tertib dan peduli pajak di tengah masyarakat. (Sbz/MA)
- 250095 views