Skip to main content
x
Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman S.E., M.Si., Foto : Budy Yanto

Pemprov Bengkulu Akan Usulkan Formasi Untuk Para Guru PLB di SLB

Siberzone.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) akan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam pengusulan formasi dan solusi bagi para guru hornorer non linear Pendidikan Luar Biasa (PLB) supaya tetap bisa mengajar Mata Pelajaran (Mapel) di Sekolah Luar Biasa (SLB) ditahun 2024.

Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman S.E., M.Si., menjelaskan sesuai dengan aturan atau syarat mengajar di SLB memang harus guru PLB, tetapi karena kekurangan guru PLB, maka sekolah merekrut guru non PLB untuk mengajar Mapel di SLB.

"Kalau secara aturan harus guru PLB yang mengajar, tetapi karena kekurangan guru PLB maka sekolah merekrut guru non PLB," ujar Saidirman di Bengkulu, Selasa (23/01/2024).

Dilanjutnya, bahwa pihaknya akan berkoordinasi terlebih dulu ke Kementerian PANRB dan Kemendikbud terkait solusi bagi para guru hornorer non PLB tetap mengajar di SLB.

"Untuk usulan formasi dan solusi bagi para guru hornorer non PLB, kami terlebih dahulu akan berkoordinasi sama Kementrian PANRB dan Kemendikbud agar mereka tetap mengajak di SLB," pungkasnya.

Reporter : Budy Yanto

Editor : Nora Fransiska