Penerapan Hukum Islam Di Indonesia Menurut Kacamata Akademisi
Siberzone.id - Bagaimana pandangan akademisi terhadap penerapan hukum Islam di Indonesia, apakah bisa diterapkan atau pun bertentangan dimasyarakat, (13/10/24).
Hal ini disamapikan, Ketua Umum APHUTARI Prof. Dr. Syaifullah, M.Hum., penerapan hukum Islam di Indonesia, meskipun Indonesia tidak menerapkan hukum Islam secara menyeluruh seperti Arab Saudi atau Qatar, namun pada dasarnya nilai-nilai yang terkandung dalam Islam juga diterapkan dalam hukum positif Indonesia.
"Hal ini dapat dilihat dari berbagai peraturan perundang-undangan yang mengandung nilai-nilai hukum Islam, ada Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan sebagaimana diubah dengan UU nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan. Undang-undang nomor 41 tentang wakaf. UU nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, dan lainnya," ucapnya.
Nilai Islam itu Universal, juga sama di agama lain. Jadi nilai-nilai itu secara internal masuk dalam perundang-undangan. Kalau sebuah produksi Undang-undang itu bertentangan dengan agama itu mesti menimbulkan masalah, kalau dia sejalan dengan nilai agama mesti diterima di masyarakat.
"Sesungguhnyakan Undang-undang itu diciptakan untuk apa, untuk mengatur masyarakat, ingin menertibkan masyarakat supaya masyarkat itu nyaman kehidupnya. Tidak ada undang-undang yang masyarakat semakin tidak nyaman, tidak tentram mengganggu hak dan kewajibannya. Kita berharap kepentingan politik apapun bentuknya cobalah me.pelajari kembali nilai-nilai itu sebagai bahan yang esensi menyusun negara," lanjutnya.
Keberagaman masyarakat Indonesia yang majemuk membuat tidak mudahnya untuk menerapkan hukum Islam secara menyeluruh . Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama dan budaya. Hal ini yang kemudian menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang majemuk.
"Jadi, meskipun Indonesia tidak menerapkan hukum Islam secara menyeluruh seperti negara Islam lainnya, namun sesungguhnya nilai-nilai dari hukum Islam itu sendiri tetap terkandung dalam berbagai peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur leli
- 250124 views