Penyalahgunaan Narkotika, 3 Orang Pemuda Diamankan Polisi
Siberzone.id - Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan 3 orang diduga penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu diwilayah hukum Curup, Rabu (31/07/24).

Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, mengatakan, penangkapan pelaku ini berawal dari informasi sering terjadinya transaksi narkoba di daerah Curup.
"Dari informasi itulah pelaku LP, WJ diamankan dipinggir jalan," ucapnya.
"Setelah dilakukan pendalaman terhadap pembeli dari hasil transaksi dan muncullah nama inisial RR. Petugaspun menangkap pelaku RR dirumahnya di kelurahan Air Putih Lama Kota Curup," jelasnya.
Sementara itu, Subdit I Disreskrim Narkoba Polda Bengkulu AKP Donal Sianturi menyampaikan, transaksi narkoba yang dilakukan pelaku LP dan WJ selama satu tahun terakhir telah mencapai 50 kali lebih setelah para pelaku lulus SMA.
"Dengan membagi paket narkotika menjadi paketan Rp 400 ribu. Kedua pelaku berbagi peran, LP sebagai bandar dan WJ sebagai kurir yang mengirim barang pesanan," tuturnya.
Atas kejadian ini para terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dikenakan hukuman diatas 5 tahun dan denda Rp 1 Miliar.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur leli
- 250047 views