Pola Fasilitasi Dengan BPSDM Provinsi Bengkulu Penutupan Orientasi Anggota DPRD
Siberzone.id - Penutupan Orientasi Anggota DPRD Gelombang III Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabuapten Kepahiang, dan Kabupaten Lebong masa bakti tahun 2024-2029 di Hotel Mercure Bengkulu, Jum'at (11/10/24).

Melalui Kepala bidang pengembangan kompetensi manajerial BPSDM Provinsi Bengkulu Eropa, SKM, mengatakan, Sesuai dengan amanah Permendagri Nomor 6 tahun 2024 bahwa pelaksanaan kegiatan orientasi DPRD kabupaten kota Provinsi Bengkulu berjumlah 175 orang yang terdiri dari dua kabupaten jumlah DPRDnya 30 orang, satu Kabupaten jumalh DPRDnya 35 orang sisanya 25 orang jadi berjumlah 175 orang.
"Artinya, sesuai dengan amanah Permendagri Nomor 6 tahun 2024 dan SK penyelenggaraan orientasi DPRD kabupaten kota nomor 800.2.2 tahun 2024 bahwa sebagai penyelenggara kegiatan orientasi DPRD Kabupaten/Kota itu tuan rumahnya adalah BPSDM Provinsi Bengkulu," ucapnya.
Saya sebagai Kepala bidang pengembangan kompetensi manajerial yang membidangi proses orientasi ini, Alhamdulillah kegiatan dapat melaksanakan dengan baik dengan kerjasama melalui Sekwan kabupaten kota dengan pola fasilitasi. artinya semua anggaran kegiatan tersebut dikembalikan ke sekwan masing-masing. Jadi kami sebagai panitia pelaksana Alhamdulillah sejauh ini kegiatan dapat berjalan dengan baik.
"Adapun maksud dan tujuan proses orientasi ini, yang baru khususnya pengenalan tugas fungsi dan wewenang DPRD didalam membangun daerahnya masing-masing dan bagaimana cara mereka untuk meningkatkan PAD di daerahnya masing-masing," lanjutnya.
Sesuai yang disampaikan oleh Plt Gubernur tadi tetap mereka menjaga Marwah sebagai Dewan sebagai suri tauladan untuk membangun daerahnya.
Diharapkan dengan terlaksananya orientasi ini, bahwa Dewan baik yang pendatang baru maupun yang lama dapat meningkatkan kompetensinya. Karena selain orientasi pengenalan membekali mereka terkait dengan tugas fungsi dan wewenangnya sebagai pembentuk Perda, Anggaran dan Pengawasan dan hak-hak yang melekat sebagai Anggota DPRD.
"Kami berharap melalui orientasi ini dapat memahami suatu proses fungsi tugas dan wewenang sebagai Anggota DPRD dan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang dapat membekali Anggota DPRD agar mampu menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat," pungkasnya.
Reporter : Muldianto
Editor : Nur Leli
- 250150 views