Skip to main content
x
Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan, SIK, berhasil ungkap dari 221 kasus melibatkan 281 tersangka penyalahgunaan narkoba di Provinsi Bengkulu, Jumat (27/09/2024). Foto : Erin Andani

Polda Bengkulu Berhasil Tangkap 281 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Siberzone.id - Polda Bengkulu sejak Januari 2024 hingga Juli 2024 berhasil ungkap dari 221 kasus melibatkan 281 tersangka penyalahgunaan narkoba di Provinsi Bengkulu, Jumat (27/09/2024).

Melalui Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan, SIK., mengatakan, hingga pertengahan tahun ini, terdapat 221 kasus melibatkan 281 tersangka penyalagunaan narkoba yang berhasil terungkap.

“Pada pengungkapan kasus dari Januari hingga Juli terdapat 221 kasus narkoba melibatkan 281 tersangka dan di dominasi dengan tersangka ini menyasar umur 15 sampai dengan 30 tahunan," ucapnya.

Hal ini terungkap berdasarkan hasil operasi penangkapan yang dilakukan Polisi sejak Januari hingga Juli 2024.

"Bahwa total kasus dan tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan dari personel seluruh subdit yang ada di Ditresnarkoba Polda Bengkulu beserta Polres jajaran dalam kurun waktu dari Januari hingga Juli awal," lanjutnya.

Tersangka yang ditangkap belum ditemukan modus baru. Mereka masih menggunakan sistem peta untuk mengedarkan sabu di Kota Bengkulu dan beberapa Kabupaten lain di Provinsi Bengkulu.

Sistem peta masih menjadi andalan karena tidak bertemu langsung, hanya mengandalkan komunikasi melalui handphone. uang ditransfer setelah barang ditemukan.

“Untuk modus sendiri belum kita temukan modus baru semua masih dengan modus lama. Walau terbilang modus lama namun modus tersebut masih bisa digunakan untuk mengecoh polisi, namun keuntungan peta adalah polisi lebih mudah melacak jika satu sudah tertangkap,” pungkasnya.

Reporter : Erin Andani

Editior : Nur leli