Skip to main content
x
Polda Bengkulu Terima Penghargaan Dari DLHK Prov Bengkulu Atas Tindak 3 Kasus Ilegal Loging. Foto : Erin andani

Polda Bengkulu Terima Penghargaan Dari DLHK Prov Bengkulu Atas Tindak 3 Kasus Ilegal Loging

 

Siberzone.id - Jajaran Polda Bengkulu di bawah komando Dirkrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan SIK MH mendapatkan penghargaan atas penanganan kasus tindak pidana perusakan hutan dan ilegal loging dari  Dinas LHK Provinsi Bengkulu,Rabu (26/06/24).

Kasubdit Tipiter Reskrimsus Polda Bengkulu Kompol Jery Antonius Nainggolan, SIK MH.,mengatkan, Polda Bengkulu dalam hal ini mendapatkan apresiasi penghargaan dari Dinas LHK Provinsi Bengkulu terkait masalah tindak pidana kehutanan dan ilegal loging dalam hal ini diwakili Tim Tipidter Polda Bengkulu. Tahun 2024 ini sudah ada 3 laporan polisi kasus illegal logging sudah ditangani.

"Dengan 3 kasus tersebut sudah ditetapkan tersangka. Bahkan 1 kasus di Kabupaten Kaur sudah masuk dalam persidangan. Sementara 2 kasus lagi di Kabupaten Bengkulu Utara, tinggal melengkapi berkas untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Bengkulu," ucapnya.

"Saya pribadi mewakili Pak Kapolda Bengkulu, Pak Dirkrimsus, kami akan sekuat mungkin bersama teman-teman dinas maupun Polisi Kehutanan dan instansi lainnya. Kami siap untuk memberantas pelaku pembalakan liar, pengrusakan kawasan hutan," tambahnya.

Pihaknya akan terus berupaya menangani kasus pembalakan liar yang menyebabkan kerusakan hutan. Sebab,  kerusakan hutan menyebabkan bencana alam banyak terjadi di Bengkulu. Kami cinta dengan lingkungan. Kami telah melihat sangat jelas, imbas dari bencana alam karena kerusakan hutan yang terjadi.

"Jika berkaca pada tahun 2023, terjadi peningkatan kasus kerusakan hutan. Makna komitmen kami, akan terus memburu pelaku-pelaku perusakan hutan. Kami akan terus konsisten mencari pelaku pembalakan hutan dan kami ucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Dinas LHK Provinsi," pungkasnya.

Adapun Anggota Polda Bengkulu yang menerima Penghargaan tindak pidana perusakan hutan dan ilegal loging di Provinsi Bengkulu ini adalah :

Dirkrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan SIK MH, Kasubdit Tipiter Reskrimsus Polda Bengkulu Kompol Jery Antonius Nainggolan SIK MH, Panit I Subdit IV Tipiter Reskrimsus Polda Bengkulu IPTU Hendra Yanto SH MH, Panit II Subdit Reskrimsus Polda Bengkulu IPTU Gunawan SIKom MM, Aipda Prayitno, Bripka R Indra Suryanegara SH, Bripka Masudi SH, Bripka Abdul Aziz SH, Brigpol Fahmi Apri Gusti SH MH, Brigpol Hade Guntur SH, Brigpol Novianti Pertiwi Harahap SH MH, Brigpol Riefki Julianto SH, Brigpol Wahyu Hendra Wirawan SH, Brigpol Aprialdi SH.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur leli