Polda Metro Jaya Temukan Saksi Penting Kasus Mutilasi di Bekasi
Siberzone.id - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menemukan saksi dan alat bukti baru dalam kasus mutilasi di Bekasi. Saksi yang didapatkan posisinya dianggap penting untuk membongkar motif pelaku.
ebelumnya, mayat Angela ditemukan dalam dua kontainer di tempat indekos pembunuhnya di Kabupaten Bekasi pada 29 Desember 2021. Kos itu disewa oleh pelaku pembunuhan dan mutilasi Angela, M. Ecky Listiantho.
Laki-laki berusia 34 tahun tersebut diduga membunuh karena korban mengajak menikah. Dia mencekik leher Angela hingga tewas pada November 2021, kemudian memotong tubuh korban beberapa hari setelah dibunuh.
Angela dilaporkan menghilang sejak Juni 2019 saat ada urusan pekerjaan di Bandung. Namun pada 2021, dia disebut kembali menghubungi Ecky.
Kasus pembunuhan dan mutilasi di Bekasi ini terungkap setelah istri Ecky melaporkan suaminya sebagai orang hilang pada akhir Desember 2022 setelah pamit pergi ke bank dan tidak kembali lagi. Ketika polisi menggeledah tempat indekos Ecky, mereka menemukan mayat Angela.(Sbz/0097)
- 251206 views