Skip to main content
x
Enam pelaku tindak kekerasan terhadap seorang pelajar di depan sebuah Mini Market di daerah Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang,Jumat (10/3/2023). Foto: Humas Polresta Padang

Polisi Ringkus Enam Pelaku Penganiayaan Seorang Pelajar di Padang

SiberZone.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji, Polresta Padang, meringkus enam pelaku tindak kekerasan terhadap seorang pelajar di depan sebuah Mini Market di daerah Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, hingga mengakibatkan korbannya mengalami luka-luka, Jumat (10/3/2023).

"Keenam pelaku kami tangkap kurang dari 24 jam di tempat berbeda. Satu pelaku ditangkap di tugu Simpang haru Padang timur, dan lima lainnya kami amankan di rumahnya masing-masing hasil keterangan dari pelaku yang kita amankan pertama," kata Kapolsek Kuranji AKP Nasirwan, dalam keterangan Humas, Sabtu (11/3/2023).

Para pelaku itu berinisial MA (19), YRS (16), AFC (17) RF (16) RD (17) dan terkahir DZF (16), keenamnya masih berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah kejuruan negeri di Kota Padang, Sumatera Barat.

Setelah mendapat laporan tindak pidana, Polsek Kuranji menyelidiki dengan meminta keterangan para saksi di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi yang diperoleh, identitas para pelaku dapat diketahui.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam kita berhasil membekuk enam pelaku penganiayaan terhadap korbannya dengan inisial ZI (16) seorang pelajar di salah satu sekolah negeri di Kota Padang," sebut Kapolsek.

"Atas perbuatan mereka ini, para pela0==ku akan dijerat dengan pasal 351 jo 170 jo 55 KUHPidana dan UU no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak," kata dia.(gyt)