Polres RL Rutinkan Patroli, Cegah Gangguan Kamtibmas Dan Tindak Pidana
Siberzone.id - Satmapta Polres Rejang Lebong (RL) Polda Bengkulu melaksanakan Patroli Rutin di wilayah Kota Curup, Kab. Rejang Lebong, Pada Hari Sabtu Tanggal 8 April 2023 pukul 21.54 Wib
Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan S.Ik melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho, SH bahwa kegiatan Patroli Rutin dari personil Samapta bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan Tindak Pidana.
Patroli ini merupakan kegiatan pencegahan dan antisipasi terjadinya Tindak Pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di Wilayah Kota Curup Kab. Rejang Lebong.
Dalam pelaksaan Patroli personil juga melakukan Patroli pada tempat ibadah Masjid dan Gereja yang melaksanakan ibadah ( Masjid melaksanakan ibadah sholat Tarawih dan sebagian melaksanakan peringatan malam Nuzunul Quran dan di Gereja Katholik Santo Stefanus Martir yang melaksanakan ibadah perayaan malam Paskah ) serta melaksanakan sambang sekaligus menyampaikan imbauan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat dan membantu masyarakat apabila ada yang membutuhkan bantuan.
Dan untuk warga masyarakat, apabila ada informasi ataupun memerlukan bantuan, dapat melapor/menghubungi melalui nomor handphone 081276719996 (GTA).
- 250037 views