Polres Seluma Periksa Saksi Terkait Penikaman Warga Seluma Oleh Orang Tak Dikenal
Siberzone.id - Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Seluma melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi dalam rangka penyelidikan dalam kasus penikaman warga Seluma inisial Ro (28) yang tempat kejadian perkaranya (TKP) berada di Simpang 6 Tais, Senin (19/08/24).
Diungkapkan Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Prengki Sirait, SH., mengatakan, penyelidikan ini didasari laporan kakak kandung korban inisial Is (41) dengan nomor LP/B/43/VIII/2024/SPKT / POLRES SELUMA / POLDA BENGKULU, tanggal 17 Agustus 2024.
“Sejumlah saksi sudah kita mintai keterangan, termasuk An (21) yang merupakan tokoh kunci dalam insiden ini akan kita panggil Senin," ucapnya.
Dari laporan yang diterima polisi, kronologis kejadian berawal pada Sabtu sekira pukul 01.30 WIB. Korban bersama temannya, AN warga Talang Saling, Na warga Lubuk Lintang, Sa warga Dusun baru, Pe warga Mandi Angin sedang duduk nongkrong di Taman Wisata Kota (TWK).
Pada saat nongkrong, korban bercanda sehingga membuat AN menangis dan pergi meninggalkan korban dan teman lainnya.
Tak lama kemudian ada 2 orang yang tidak dikenal datang dan melontarkan pertanyaan "siapa yang ganggu An ?. Kemudian korban lantas berdiri dan mengatakan 'saya, kenapa kamu' lalu dua orang yang tidak dikenal tersebut menjawab "tidak om.
Setelah percakapan singkat tersebut 2 orang yang tidak dikenal tersebut kemudian pergi..Sekira pukul 02.00 WIB korban hendak pulang menuju rumahnya di Kelurahan Talang Dantuk menggunakan sepeda motor, sementara teman lainya masih ditempat nongkrong.
"Pada saat di Simpang 6 Tais, korban tiba tiba diiringi 2 sepeda motor masing-masing berboncengan yang langsung menghadang laju kendaraan korban. Korban yang sontak berhenti tiba-tiba langsung diserang oleh 4 tidak dikenal," lanjutnya.
Aksi penganiayaan tersebut dilihat oleh saksi inisial Is dan Sa yang sedang duduk di warung sekitar TKP. Keduanya sontak berteriak "Woi berhentilah", mendengar hal tersebut para pelaku langsung kabur dengan sepeda motornya meninggalkan tempat kejadian. Mendapati korban sudah bersimbah darah, kedua saksi langsung membawanya ke RSUD Tais untuk mendapatkan penanganan medis.
"Akibat kejadian ini, terdapat 8 luka tusuk ditubuhnya, tepatnya enam luka tusukan dibagian punggung, 1 bahu kanan dan 1 lengan kanan, adapun jumlah jahitan yang ia terima atas penikaman ini sebanyak 30 jahitan..Saat ini kami juga masih mencoba menggali fakta dan data terkait para pelaku," pungkasnya.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur leli
- 250011 views