PPDB Tahun Ajaran 2024/2025, Dewan Harap Prosesnya Ikuti Aturan

Siberzone.id - Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2024/2025 tingkat SMA/SMK di Provinsi Bengkulu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi SIP,. MM., mengimbau semua pihak untuk menjalankan tahapan PPDB sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Proses pembukaan PPDB akan dimulai pada 19 Juni 2024 mendatang agar pelaksanaan PPDB mengikuti aturan yang ada tidak terjadi masalah seperti tahun-tahun sebelumnya, supaya tidak ada masalah jika aturannya dijalankan dengan benar," ucap Edwar.
Dijelaskan Edwar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan OPD teknis penyelenggara PPDB serta dipastikan pelaksanaannya tahun ini tanpa kendala dan pihaknya tidak akan membuka posko pengaduan.
"Tapi nanti jika pelaksanaan PPDB, ada masyarakat yang menemukan kejanggalan dalam pelaksanaannya, silahkan laporkan kepada Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu," tegas Edwar.
Ditambahkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah, S.Sos,. M.Ap, jika tahun sebelumnya masih terdapat banyak persoalan, maka proses PPDB tahun ini harus dipastikan tidak meninggalkan persoalan.

"Kita berharap apa yang sudah direncanakan oleh Dikbud, nantinya realisasi sesuai dengan yang diharapkan masyarakat, dimana tidak ada lagi kericuhan, tidak ada lagi kekacauan sebagaimana yang terjadi tahun sebelumnya," jelas Sefty.
Sefty juga menyebutkan, jika Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu akan memastikan dan melakukan pengawasan proses PPDB tahun 2024 in, supaya pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan.
"Kami menerima masukan dan kritikan dari masyarakat dalam pelaksanaan PPDB ini, serra kita berharap pelaksanaan PPDB tahun ini sesuai yang diharapkan," tutupnya.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur leli
- 250086 views