Skip to main content
x
Caption foto: Satpol PP Kabupaten Jember bersama Bea Cukai dan APH Subdenpom V/3-2 Jember saat melakukan pemeriksaan di salah satu toko di kecamatan Sumberbaru

Satpol PP Jember Gelar Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Sumberbaru

 

JEMBER, Siberzone.id - Satpol PP Kabupaten Jember bersama Bea Cukai dan APH Subdenpom V/3-2 Jember kembali menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal.


Operasi dilaksanakan di beberapa titik di Kecamatan Sumberbaru pada Kamis (8/10/2026). 
Petugas menyisir sejumlah toko kelontong di kawasan Rowo Tengah, Kecamatan Sumberbaru.


Kabid Penegakan Peraturan Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Jember, Roby Cahyadi, menjelaskan alasan operasi digelar. Menurutnya, masih banyak rokok ilegal yang dijual bebas ke masyarakat.


Roby mengatakan: "Pasti masih ada, karena di sisi lain ada oknum yang ingin mengambil keuntungan tapi tak patuh aturan alias melanggar," katanya.


Dari hasil pemeriksaan di beberapa toko di Rowo Tengah, petugas menemukan penjualan rokok ilegal. Petugas menyita 217 bungkus rokok ilegal atau setara 3.860 batang.


Roby menyebut jenis rokok ilegal yang ditemukan cukup beragam. Seluruh barang bukti langsung diamankan sebagai langkah penindakan.


Roby menegaskan operasi akan terus dilakukan secara berkala di seluruh kecamatan. "Kami ingin memastikan tidak ada lagi ruang bagi rokok ilegal untuk beredar di Kabupaten Jember," tegasnya.


Pemkab Jember berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal.


Roby menambahkan, "Selain merugikan negara, rokok tanpa cukai juga merugikan pedagang karena berisiko disita," ujarnya.