28.964 Batang Rokok Ilegal Ditindak, Camat Puger Imbau Warga Tak Membeli
Siberzone.id, Jember - Program Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Puger mencatat hasil penindakan sebanyak 28.964 batang rokok ilegal. Berdasarkan data Bea Cukai yang diterima redaksi, perkiraan nilai barang mencapai Rp43.310.740.
Penindakan tersebut juga menghasilkan perkiraan kerugian negara sebesar Rp21.786.664. Data itu menjadi gambaran pentingnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Puger.
Camat Puger Asrah Joyo Widono mengimbau masyarakat tidak membeli maupun mengonsumsi rokok ilegal. Ia mengajak warga turut mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui program Gempur Rokok Ilegal.
"Saya mengimbau masyarakat Kecamatan Puger untuk tidak membeli dan menggunakan rokok ilegal. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, peredaran rokok ilegal juga berdampak terhadap kesehatan dan keberlangsungan pabrik rokok yang menjalankan usahanya secara legal." Kata Asrah ditemui media ini usai Rakor Satgas MBG, Selasa (29/09/2026) di pendopo kantor kecamatan setempat.
Asrah menilai masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal. Menurutnya, penindakan perlu diikuti kesadaran konsumen untuk tidak membeli produk yang tidak memenuhi ketentuan.
Rokok ilegal juga berkaitan dengan penerimaan negara dari sektor cukai. Penerimaan tersebut memiliki mekanisme pengelolaan sesuai ketentuan pemerintah, termasuk melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Karena itu, Asrah mendorong masyarakat lebih teliti sebelum membeli produk hasil tembakau. Warga diharapkan memilih produk yang memenuhi ketentuan dan memiliki pita cukai sesuai aturan.
"Jangan sampai kita justru ikut mendukung peredaran rokok ilegal dengan membelinya. Mari bersama-sama mendukung Gempur Rokok Ilegal demi kepentingan masyarakat dan negara." Ujarnya.
Program Gempur Rokok Ilegal tidak hanya mengandalkan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Edukasi dan partisipasi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam upaya menekan peredarannya.
Hasil penindakan di Kecamatan Puger menjadi salah satu indikator bahwa pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal tetap diperlukan. Sinergi antara pemerintah, aparat, Bea Cukai, pelaku usaha legal, dan masyarakat menjadi bagian dari upaya tersebut.(adv)
- 250045 views