Skip to main content
x
Kepolisian Resort Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menahan dua orang pimpinan perusahaan biro jasa perjalanan CV Lautan Biru Nusantara. Foto : Monica Anggraini

Terduga Penipuan 91 Mahasiswa Unihaz Dua Orang Ditahan Polresta Bengkulu

Siberzone.id - Kepolisian Resort Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menahan dua orang pimpinan perusahaan biro jasa perjalanan CV Lautan Biru Nusantara (LBN), yaitu direktur berinisial FL dan pembantu Direktur berinisial TL yang merupakan suami istri atas dugaan penipuan.

Penahanan tersebut dilakukan setelah Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu menerima laporan dari salah seorang dosen Universitas Hazairin (Unihaz) Bengkulu terkait dugaan penipuan yang dilakukan dua orang tersebut yang mengakibatkan 91 orang mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum gagal berangkat untuk wisata pendidikan ke Yogyakarta dan Kota Malang, Jawa Timur.

kami menerima aduan dari pihak Unihaz berkaitan dengan adanya dugaan penipuan dilakukan CV Lautan Biru Nusantara (LBN)," kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Ajun Komisaris Polisi Sujud Alif Yulam Lam di Kota Bengkulu, Rabu (19/2/2025).

Ia mengatakan bahwa kasus dugaan tersebut saat ini telah naik ke tingkat penyidikan dan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap FL dan TL yang merupakan pasangan suami istri.

Berdasarkan hasil klarifikasi dilakukan, diketahui jika terduga pelaku telah menyerahkan atau menyetor uang sebesar Rp211 juta kepada pihak ketiga untuk mengurus pembelian tiket pesawat guna keberangkatan mahasiswa dan dosen Unihaz.

Sujud menerangkan sebanyak 91 orang mahasiswa dan dosen tersebut telah membayar uang senilai total Rp531 juta kepada pihak agen jasa perjalanan untuk biaya pesawat, biaya perjalanan bus, dan biaya penginapan.

"Untuk biaya Rp211 juta diserahkan CV LBN kepada pihak ketiga untuk mengurus biaya penerbangan. Itulah yang saat ini kami dalami dan lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.\

Reporter : Monica Aggraini

Editor : Nur Leli