Terkait Isu yang Beredar, Disdikbud Kota Bengkulu Akan Upayakan Jalur Hukum
Siberzone.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu, A. Gunawan bersama Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 01 Kota Bengkulu Ovrina Resti Arisandi M.TPd., menanggapi isu terkait pemberitaan yang kurang menyenangkan yang dialami oleh mereka.

Beberapa waktu lalu, ada berita yang menyebutkan jika ingin melakukan wawancara dan peliputan berita di SDN 01 harus memiliki izin dari Kepala Disdikbud Kota Bengkulu.
Menanggapi hal tersebut, Ovrina menepis isu yang mengatakan jika dirinya mencatut nama Kepala Disdikbud Kota Bengkulu di sebuah media online, serta ia juga menegaskan, jika ia tidak pernah merasa diwawancara oleh oknum wartawan yang bersangkutan.
"Saya selaku Kepala Sekolah SDN 01 Kota Bengkulu mengklarifikasi terkait berita yang tersebar di media online, dimana hal tersebut tidak benar. Saya tidak pernah melontarkan pernyatan bahwa setiap media yang meliput di SDN 01 Kota Bengkulu harus ada rekomendasi Kepala Disdikbud Kota Bengkulu. Bahkan saya sendiri pada hari itu tidak pernah bertemu dengan awak media tersebut," ucap Ovrina dalam Konferensi Pers di Disdikbud Kota Bengkulu, Rabu (24/07/2024).
Ditempat yang sama, Kepala Disdikbud Kota Bengkulu A. Gunawan membenarkan jika dirinya tidak pernah melarang media meliputan dan tidak memberikan kebebasan pers untuk menggali informasi berdasar fakta, berimbang, dan sesuai etika jurnalistik yang berlaku.
"Ada pemberitaan bahwa ada instruksi Pak kadis kepada kepala-kepala sekolah untuk mendapatkan izin jika awak media ingin melakukan wawancara dan peliputan. Disini saya ingin menegaskan jika itu tidak benar adanya, kami sangat menghargai dan menghormati rekan-rekan media yang ingin melakukan penyampaian informasi kepada masyarakat," jelas Gunawan.
Gunawan juga menegaskan, terkait dengan isu memiliki hubungan khusus dengan Kepala Sekolah SDN 01 Kota Bengkulu, itu tidaklah benar dan ia menegaskan jika hubungan mereka hanyalah sebatas atasan dan bawahan.
Gunawan mengatakan, jika pihaknya akan mengambil jalur hukum terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sejumlah media online di Kota Bengkulu.
"Terkait dengan pemberitaan yang mengiring opini tersebut, kami akan mempertimbangkan upaya hukum yang akan kami lakukan," demikian Gunawan.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur leli
- 250065 views