Skip to main content
x

Terkait Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Jampidsus Kejagung Periksa Satu Orang Saksi

Siberzone.id, Jakarta - Selasa, 30 Maret 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda
Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum
Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., menjelaskan, saksi yang diperiksa yaitu IPW selaku Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," ungkap Leonard.

Leonard juga menjelaskan, bahwasanya pemeriksaan saksi tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi
diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer
sebelum dan sesudah pemeriksaan. (K.3.3.1). (S1000).