Jelang Mudik Idul Fitri, Dishub Kota Bengkulu Imbau Pengusaha Angkutan Lakukan Uji KIR
Siberzone.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu menegaskan pentingnya untuk pengusaha angkutan lakukan uji Kendaraan Bermotor (KIR) guna memastikan keselamatam penumpang selama perjalanan mudik Idul Fitri 1445 Hijiriah dan kendaraan mereka layak jalan sebelum melayani penumpang mudik agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang tidak layak operasi.
Dengan hal tersebut, Dishub berharap seluruh pihak yang terlibat dalam angkutan mudik Idul Fitri 1445 Hijiriah dapat memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan penumpang, hal ini upaya dalam menjaga keamanan transportasi selama musim mudik nanti.
"Untuk memastikan keamanan penumpang, kendaraan angkutan penumpang yang beroperasi selama mudik harus melewati proses KIR," kata Kepala Dishub Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, (31/03/2024).
Dilanjutkan Hendri, bahwa kendaraan tanpa dokumen uji KIR tidak diperbolehkan beroperasi selama mudik Idul Fitri 1445 Hijiriah nanti, guna memastikan kendaraan yang digunakan selama angkutan lebaran layak jalan dan aman bagi penumpang.
"Jika kendaaran tersebut tanpa dokumen uji KIR tidak diperbolehkan beroperasi selama mudik Idul Fitri, kita menyarankan penumpang untuk memilih angkutan resmi demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan selama perjalanan mudik, kita juga," tutup Hendri.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur Leli
- 250035 views