Skip to main content
x
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu Gita Gama Raniputera, Rabu (17/07/2024). Foto : Erin Andani

Jelang Pilkada 2024, Pemkot Bengkulu Resmi Keluarkan Surat Edaran Netralitas ASN

Siberzone.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/2185/BKPSDM.II/2024 tentang imbauan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024.

 

 

Surat tersebut dikeluarkan dalam upaya menjaga integritas dan netralitas birokrasi dalam proses demokrasi, yang bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan secara adil, transparan, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.

Pemkot Bengkulu juga berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang demokratis, aman, dan bermartabat, serta mengajak seluruh ASN dan PTT untuk mematuhi aturan dan menjaga netralitas dalam menjalankan tugas-tugasnya.

"Terkait SE tersebut, kami akan menekankan kepada seluruh ASN dan PTT di lingkungan pemerintahan kota untuk tetap fokus pada tugas dan tanggung jawabnya yang bersifat netral," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu Gita Gama Raniputera, Rabu (17/07/2024).

Gita mengatakan, ASN dan PTT tetap memiliki hak pilihnya, hanya saja diharapkan menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengganggu profesionalisme dalam pelayanan publik.

"Mereja masih memiliki hak pilihnya, hanya saja kami berharap mereka bisa menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik apapun," tutup Gita.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur leli