Skip to main content
x

Kaburnya 4 Tahanan dari LPKA, Ika: Kita Akan Evaluasi

Foto : lka Yusanti Kepala Divisi Pemasyarakatan), Kapolsek Muara Bangkahulu AKP. Chusnul Komar, Kalapas IIa Bengkulu, Karutan IIb Bengkulu, Kepala LPKA kelas II, dan jajaran Kemenkumham 

 

Siberzone.id, Bengkulu - Menindak lanjuti Kabar kaburnya 4 tahanan dari LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), Kanwil Kemenkumham Wilayah Bengkulu lakukan siaran pers.

Bertempat di kantor LPKA kelas II Bengkulu, siaran pers dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Permasyarakatan, Ika Yusanti dan didampingi Jajaran, Rabu, 28 Juli 2021.

Menurut Ika Yusanti, ada 3 Strategi Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Agar Pelarian di LPKA Tidak Terulang.

"Mengantisipasi agar kejadian pelarian Anak dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dak terjadi lagi, Kanwil Kumham melakukan evaluasi dan akan melakuKan 3 langkah strategis, yaitu:
1. Membenahi SDM, baik pejabat juga tataran pelaksana (diawali dengan asesment).
2. Memperkuat Sistem Pengawasan (deteksi dini dan mekanisme pengawasan/SOP) yang disertai
dengan Bimtek dan Penguatan Pegawai.
3. Melengkapi sarpras pendukung diantaranya CCTV," sampai Ika.

Lanjutnya, Tiga langkah strategis ini penting dilakukan mengingat LPKA berbeda dengan Lembaga Pemasyarakatan Rumah Tahanan lainnya.

"Perbedaan yang sangat prinsip dapat dilhat dari Pola Bangunan yang sesuai amanat undang-undang harus di design ramah anak. Seperti pagar pembatas dan kamar yang ramah anak serta tembok luar tanpa kawat berduri juga treatment yang harus Humanis dalam pembinaan dan pengawasan anak didik LPKA. Langkah-langkah strategis tersebut, dilaksanakan oleh Kakanwil Imam Jauhari, setelah terjadinya pelarian 4 anak dari LPKA Kelas Il Bengkulu, pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021," sambungnya.

Tak sampai 2X24 jam, tambah Ika, Tim gabungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu Berhasil menangkap 3 dari 4 orang anak yang melarikan diri dari LPKA Kelas Il Bengkulu.

"Keberhasilan ini berkat sinergitas yang baik antara Kanwil Kemenkumham Bengkulu dengan Aparat Kepolisian," ungkapnya.

3 orang yang tertangkap yaitu atas nama: AA Bin BI, AN Bin BI dan FC Bin YR, 1 anak lainnya yang belum tertangkap yaitu atas nama : BI Bin AG dan saat ini masih dilakukan pencarian yang melibatkan Tim gabungan yang terdiri dari personil Kantor Kanwil Kemenkumham Bengkulu, LPKA Kelas Il Bengkulu, Lapas Kelas IIa Bengkulu dan Rutan Kelas lIb Bengkulu.

"Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Iman Jauhari Sangat memohon bantuan dan dukungan dari masyarakat beserta rekan - rekan media masa apabila bertemu dengan anak tersebut dapat memberikan informasi dan juga bisa menyerahkan kepada kami LPKA Kelas ll Bengkulu atau dapat juga menyerahkan ke Kantor Kepolisian terdekat," pinta Ika.

Selain melakukan pengejaran kami juga bekerjasama dengan Polsek Muara Bangkahulu untuk melakukan penyidikan tentang Mengapa dan Bagaimana mereka melarikan diri dari LPKA Kelas Bengkulu.

"Termasuk juga di dalamnya pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab terhadap kejadian ini. Karena pelakunya anak - anak pastinya penyidikan dilakukan dengan humanis dan tetap menjunjung tinggi Hak Anak demi kebaikan anak tersebut," ungkap Ika.

Penyidikan juga dilakukan untuk mendalami pihak - pihak yang bertanggung jawab terhadap kejadian ini.

"Hasil dari penyidikan akan kami laporkan kepada Dirjen Pemasyarakatan. Jika terdapat kelalaian dari Pegawai pastinya akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Ika.

Sementara itu, Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP. Chusnul Komar, menjelaskan, pihaknya terus akan mengembangkan kasus ini dan mencari keberadaan anak tersebut.

"Analisanya, anak tersebut balik ke rumah nya di Lebong, dan kami minta dukungan masyarakat, setelah itu kami akan berikan info lanjutan," singkat Chusnul. (S1000).