Skip to main content
x
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Yusmanelly, SH., MH. Foto : Monica A

Kejari Mukomuko Paparkan Capaian Kinerja, Pulihkan Keuangan Negara Rp686 Juta

Siberzone.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Yusmanelly, memaparkan capaian kinerja lembaganya sepanjang Januari–Agustus 2025 dalam rangka peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 di kantor Kejari Mukomuko.

Ia menyampaikan sejumlah hasil kerja, termasuk penanganan perkara tindak pidana korupsi sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan pelayanan publik.

“Seksi Tindak Pidana Khusus telah mengeksekusi putusan Pengadilan Tipikor terhadap tiga perkara, yakni dugaan korupsi pengelolaan hutang RSUD, penyimpangan pengelolaan anggaran BLUD RSUD Mukomuko, dan dugaan korupsi Dana Desa pada BUMDes Harapan Jaya, Desa Sinar Laut, Kecamatan Pondok Suguh,” ujar Yusmanelly.

Dari perkara tersebut, Kejari berhasil memulihkan keuangan negara senilai Rp686,5 juta yang sudah disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Selain itu, Seksi Tindak Pidana Umum telah menangani 212 perkara, terdiri dari 90 perkara tahap pra-penuntutan, 59 penuntutan, 61 eksekusi, serta 2 perkara yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menerima 20 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari pemerintah daerah dan lembaga lain, dengan nilai pemulihan lebih dari Rp2,2 miliar.

Sementara itu, Seksi Intelijen melaksanakan 31 kegiatan strategis, mulai dari penerangan dan penyuluhan hukum, pengamanan, kampanye antikorupsi, hingga pengawasan aliran kepercayaan masyarakat.

Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) juga menggelar empat kegiatan, meliputi pemusnahan, penjualan langsung, dan lelang barang rampasan. Dari kegiatan tersebut, negara memperoleh hasil pengelolaan senilai Rp23,6 juta.

Yusmanelly menegaskan, seluruh capaian tersebut menjadi bukti komitmen Kejari Mukomuko untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pengawal keuangan negara, pengaman aset, serta mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

 

Reporter : Monica A

Editor : Nur Leli