Komisi IV DPRD Bisa Mengerti Tentang Penetapan Direktur RSMY Bengkulu Usai Bertemu Sekda Provinsi Bengkulu
Siberzone.id - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Seleksi (Timsel) Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov), termasuk sekda provinsi Bengkulu pada Senin, 24/06/2024.

Rapat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti pertanyaan dari organisasi perawat terkait proses penetapan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus yang baru.
Usai bertemu Sekda Provinsi Bengkulu, begini penjelasan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi bahwa RDP ini diadakan untuk meminta penjelasan dari tim seleksi dan Pemprov Bengkulu mengenai proses penetapan jabatan Direktur RSUD M. Yunus.
"Dalam rapat ini kita meminta timsel bersama Pemprov Bengkulu hadir di RDP untuk menjelaskan proses penetapan jabatan Direktur RSMY," ujar Edwar.
"Berdasarkan jawaban dari timsel dan Pemprov Bengkulu, proses ini telah sesuai dengan prosedur yang berlaku."
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu juga meminta dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan dan izin-izin yang disampaikan timsel dan Pemprov Bengkulu sebagai bahan verifikasi lebih lanjut.
Selain itu, tim seleksi dan Pemprov Bengkulu memberikan kesempatan kepada pihak yang ingin mengajukan sanggahan setelah pengumuman tiga besar calon direktur, namun tidak ada sanggahan yang masuk sampai batas waktu yang ditetapkan.
Ditempat yang sama, Ketua Tim Seleksi sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, yang turut menghadiri rapat bersama Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu untuk memberikan klarifikasi terkait proses seleksi hingga pelantikan jabatan Direktur RSUD M. Yunus.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Asisten III, serta anggota Tim Seleksi Jabatan Pratama.
Dalam keterangannya, Isnan menegaskan bahwa proses seleksi hingga terpilihnya Direktur RSUD M. Yunus telah dilakukan sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sebagai informasi, setelah melalui proses tahapan seleksi jabatan untuk Direktur RSUD M. Yunus, Pemerintah Provinsi Bengkulu akhirnya melantik Dr. Ari Mukti Wibowo sebagai direktur yang baru.
Namun, penetapan dirut rsmy bengkulu ini mendapat protes dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang menganggap bahwa proses penetapan tersebut menyalahi prosedur.
PPNI kemudian mengajukan protes dan menyampaikan aspirasi mereka kepada Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur leli
- 250029 views