Skip to main content
x
Mobil Operasional Baru Perkuat Gempur Rokok Ilegal di Jember

Mobil Operasional Baru Perkuat Gempur Rokok Ilegal di Jember

 

Siberzone.id, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyerahkan satu unit mobil operasional kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mendukung program Gempur Rokok Ilegal.

Penyerahan kendaraan tersebut berlangsung saat upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-alun Jember, Senin (17/8/2026).

Mobil double cabin itu bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kendaraan tersebut disiapkan untuk memperkuat mobilitas petugas dalam kegiatan pengawasan dan penindakan rokok ilegal.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jember Bambang Rudianto mengatakan tambahan armada diperlukan karena keterbatasan kendaraan operasional.

“Kita (Sat Pol PP) karena kekurangan armada untuk operasional, untuk itu kita sudah konsultasi dengan pihak Bea Cukai untuk pengadaan mobil double cabin yang digunakan untuk operasi lebih cepat,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, penanganan operasi Gempur Rokok Ilegal akan melibatkan Bidang Penegakan Hukum Peraturan Daerah (PPHD). Keterbatasan personel membuat operasi juga melibatkan bidang lain di lingkungan Satpol PP.

“Setiap ada operasi bersama kita juga melibatkan bidang-bidang yang lain seperti Bidang Tibum, Linmas, juga dari pasukan-pasukan di regu siaga,” katanya.

Bambang menyebut tambahan kendaraan tersebut diharapkan meningkatkan hasil operasi pemberantasan rokok ilegal di Jember.

Ia mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya petugas dapat mengamankan sekitar 300.000 batang rokok ilegal. Penambahan armada diharapkan mampu mendorong tren positif dalam pelaksanaan operasi tahun ini.

“Dengan adanya tambahan bantuan satu unit mobil operasional, mudah-mudahan tahun ini juga ada tren yang positif,” tandas Bambang.

Program Gempur Rokok Ilegal menjadi bagian penting dalam pengawasan peredaran hasil tembakau tanpa pita cukai atau yang tidak sesuai ketentuan.

Penguatan sarana operasional juga diharapkan memperluas jangkauan petugas hingga wilayah pelosok Jember. Selain penindakan, kegiatan tersebut dapat mendukung edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai ketentuan cukai.

Penggunaan DBHCHT untuk mendukung kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi Pemkab Jember, Bea Cukai, Satpol PP, serta instansi terkait dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Upaya tersebut sekaligus mendukung perlindungan penerimaan negara dari sektor cukai dan menciptakan iklim usaha yang lebih tertib dan sehat.

[Heri]