Skip to main content
x
Dugaan penipuan dengan modus rental kendaraan yang dialami Em, 1 unit mobil dan 2 sepeda motor warga Kota Bengkulu ini dirental pelaku kemudian menggadaikannya, mengakibatkan korban mengalami kerugian 140 juta rupiah," Kamis (02/05/24). Foto : Monica Anggraini

Modus Rental Kendaraan, Kerugian Korban Mencapai Ratusan Juta

Siberzone.id - Dugaan penipuan dengan modus rental kendaraan yang dialami Em, 1 unit mobil dan 2 sepeda motor warga Kota Bengkulu ini dirental pelaku kemudian menggadaikannya, mengakibatkan korban mengalami kerugian 140 juta rupiah," Kamis (02/05/24).

Warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu inisial Em, mengaku menjadi korban penipuan pelaku yang melancarkan aksinya dengan modus merental. Hingga kendaraan korban 1 unit mobil dan 2 sepeda motor juga telah digadai pelaku ke orang lain. Hal tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kampung Melayu senin lalu.

"Peristiwa ini terjadi akhir maret lalu, bermula terduga pelaku Fe mendatangi rumah korban untuk menemui orang tuanya, selanjutnya pelaku menawarkan korban untuk merentalkan mobil Daihatsu Xenia BD 1442 EW milik korban karena jarang digunakan," ucapnya.

Korban lalu minta izin orang tua dan suaminya lalu merentalkan mobil tersebut. Kemudian keesokan harinya kedua pelaku mendatangi rumah korban bersama dengan tiga temannya untuk merental mobil korban selama sepuluh hari dengan biaya rental 275 ribu rupiah per hari.

Dua hari kemudian salah satu teman Fe yaitu Su menghubungi korban dan ingin merentalkan sepeda motor Honda Beat BD 5037 CC dengan biaya rental 125 ribu rupiah per hari. Selanjutnya Su kembali merental sepeda motor Jupiter Z BD 5980 KT dengan biaya rental per harinya 50 ribu rupiah.

"Terduga pelaku sudah sempat membayar rental mobil sebesar Rp 2,5 juta. Namun, beberapa hari kemudian dengan alasan ingin membuka usaha Fe kembali meminjam uang kepada korban. Akibat kejadian ini korban menderita kerugian sekitar Rp 140 Juta," pungkasnya.

Reporter : Monica Anggraini

Editor : Nur Leli