Skip to main content
x
Pemkot Bengkulu Akan Pecat ASN Jika Ketahuan Main Judi Online,disampaikan oleh, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama Raniputera di Bengkulu, Minggu (23/06/2024). Foto : Erin Andani

Pemkot Bengkulu Akan Pecat ASN Jika Ketahuan Main Judi Online

Siberzone.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kita Bengkulu akan melakukan pemecatan terhadap aparatur sipil negara (ASN) dengan tidak hormat apabila ketahuan bermain judi online dan merugikan orang sekitar.

 

Hal tersebut disampaikan oleh, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama Raniputera di Bengkulu, Minggu (23/06/2024).

"Kita akan melakukan pemecatan tidak hormat, apabila kondisinya merugikan, dan secara aturan ada hukuman berjenjang yang akan diberikan," Tegas Gita.

Gita menjelaskan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah antisipasi dengan cara preventif maupun tindakan keras agar ASN dilingkup Pemkot Bengkulu tidak terlibat judi online.

Meskipun demikian, dia berharap agar hukuman tersebut tidak sampai digunakan atau diterapkan kepada ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu.

"Kita berharap hukuman ini tidak digunakan, mari kita tegas perang terhadap judi online ini," katanya.

Ditambahkan Gita, Pemkot Bengkulu akan mengimbau kepada seluruh tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi tentang dampak dan bahayanya judi online maupun offline guna masyarakat tidak terjebak dengan bahaya judi online yang sedang marak terjadi.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur leli