Skip to main content
x
Akibat saling sindir dimedia sosial dua orang biduan terlibat perkelahian disalah satu kosan yang berada di Kecamatan Kaur Selatan. Salah satu terduga diamankan polisi, Senin (12/08/2024). Foto : Erin Andani

Polres Kaur Aman Terduga Penganiayaan, Akibat Saling Sindir Dimedsos

Siberzone.id - Akibat saling sindir dimedia sosial dua orang biduan terlibat perkelahian disalah satu kosan yang berada di Kecamatan  Kaur Selatan. Salah satu terduga diamankan polisi, Senin (12/08/2024).

Dikatakan Satreskrim Polres Kaur AKP Todo Rio Tambunan, Unit Pidum Polres Kaur mengamankan pelaku penyaniayaan yang terjadi pada bulan Juli lalu disalah satu kosan yang berada di kecamatan Kaur Selatan.

"Kasus penganiayaan ini atas laporan korban inisial YU yang mengaku dianiaya dengan menggunakan pipa sehingga bagian kepala luka dan pelipis lebab akibat pukulan tangan terduga tersangka inisial VE," ucapnya.

Kejadian bermula kedua nya cekcok saling sindir dimedia sosial. Tersangka Ve tidak menerima sindiran tersebut dan mendatangi kosan yang beradaa disebelahan dengan korban sehingga terjadilah penganiayaan.

"Saat ini terduga tersangka Ve telah diamankan pihaknya sehingga telah berada di Polres Kaur. Pasal yang diterapkan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara," singkatnya.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur leli