Revitalisasi Lapangan Merdeka, Pemprov Bengkulu Akan Lakukan Penghapusan Aset View Tower
Siberzone.id - Demi keselamatan pengunjung, Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan penghapusan aset daerah berupa bangunan View Tower yang berada di depan Gedung Daerah Balai Raya Semarak Provinsi Bengkulu, Sabtu (27/04/24).
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu Raden Ahmad Denni, SH., M.M., mengatakan, kita sudah rapat membahas revitalisasi Lapangan Merdeka secara teknis bersama 3 OPD yaitu PUPR, Dinas Pariwisata dan BPKD. Utamanya bangunan bagian atas View Tower yang sudah rusak akan kita hapuskan. Hal demikian dilakukan lantaran kondisi bangunan tower pemantau tsunami yang dibangun setinggi 43 meter tersebut kondisinya semakin memprihatinkan karena rusak parah dan banyak bagian bangunan yang lepas dan terjatuh.
"Dengan melihat aspek keselamatan pengunjung dan masyarakat di seputaran Lapangan Merdeka Bengkulu, Pemprov Benglulu saat ini konsen untuk menangani persoalan Rencana Penghapusan Aset View Tower," ucapnya.
OPD teknis yang ada di lingkungan Pemprov Bengkulu akan menyiapkan landasan untuk regulasi penghapusan aset View Tower yang ada di Lapangan Merdeka. Selain dukungan atas beberapa kajian, seperti dari sisi kajian kelayakan bangunan dan kajian dari sisi kebermanfaatan.
"Jadi dinas-dinas ini berbagi tugas menyiapkan landasan kajian dan landasan hukumnya," lanjutnya.
Lebih lanjut, setelah penyiapan surat-surat berhasil dilakukan oleh dinas yang ditunjuk, maka kemudian akan dilaksanakan Forum Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda dan unsur lainnya.
"Di sini FGD kita libatkan tokoh budaya dan tokoh masyarakat bahwa kita akan melakukan revitalisasi Lapangan Merdeka dan penghapusan aset View Tower, kita minta masukan dari mereka," pungkasnya.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Erin Andani
- 250072 views