Rp 68,9 Miliar APBD Provinsi Bengkulu Jadi Silpa
Siberzone.id - Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 masih terbilang tinggi. Meski begitu, angka Silpa tersebut jika dibandingkan pada tahun sebelumnya mengalami penurunan.

Adapun sisa Silpa APBD Provinsi Bengkulu sebesar Rp 68,9 miliar. Sedangkan Silpa Tahun Anggaran 2022 yang mencapai angka Rp 201,34 miliar.
Silpa APBD tahun anggaran tersebut tersebar di kas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, terhitung 31 Desember 2024.
Seperti di Kas Daerah sebesar Rp 40,5 miliar, di kas BLUD RSUD M Yunus Bengkulu sebesar Rp 20,9 miliar, di kas BLUD RSKJ Soeprapto sebesar Rp 7,3 miliar.

Tak hanya itu, Silpa di kas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 90,4 juta. Terakhir berada di kas Dinas Sosial (Dinsos) sebesar Rp 4,2 juta.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang hadir dalam rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Gubernur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 sisa perhitungan dan penyampaian nota penjelasan Rancangan Perda RPJPD Tahun 2025-2045, di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu mengatakan, anggaran Silpa di APBD 2023 itu nantinya akan dibahas untuk digunakan pada tahun 2024 ini.
"Raperda APBD 2023 dan di dalamnya ada Silpa akan disahkan oleh DPRD. Anggaran Silpa akan disusun pada APBD Perubahan tahun anggaran 2024," kata Rohidin Rabu, 19 Juni 2024.
Gubernur Bengkulu juga menambahkan,agar bermanfaat Silpa tersebut akan segera dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu.
Kemudian anggaran tersebut akan dituangkan dalam APBD Perubahan tahun 2024 dan akan digunakan untuk program pembangunan. Baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan maupun program strategis lainnya
"Nanti segera dibahas perhitungannya yang jelas kita bahas dulu dengan DPRD, agar bisa digunakan untuk meneruskan pembangunan," imbuh gubernur.
Silpa sebesar Rp 68,9 miliar itu didapatkan dari perhitungan pendapatan, belanja dan pembiayaan netto. Secara keseluruhan pengelolaan APBD 2023, pendapatan telah dianggarkan Rp 2,98 triliun. Realisasinya sampai 31 Desember 2023 sebesar Rp 2,99 triliun atau 100,12 persen.
Lalu dari belanja dianggarkan Rp 3,18 triliun, realisasinya sampai 31 Desember 2024 sebesar Rp 3,12 triliun atau 97,95 persen.
Sedangkan pembiayaan netto dianggarkan sebesar Rp 201,3 miliar, realisasinya Rp 201,3 miliar. Sehingga muncul lah Silpa sebesar Rp 68,9 miliar," bebernya.
"Dari berbagai belanja daerah yang dilakukan Pemprov selama tahun 2023, realisasi paling rendah ada di belanja tidak terduga (BTT). Dari yang dianggarkan Rp 900,3 juta, realisasinya hanya Rp 26,6 miliar. Artinya, masih ada Rp 873,7 juta tidak terealisasi atau 2,96 persen," ungkapnya.
Masih kata Rohidin, penggunaan BTT itu tidak bisa sembarangan. Hanya bisa digunakan untuk bencana yang sudah masuk kategori berat.
"Kalau bukan bencana besar, BTT tidak bisa digunakan," tuturnya.
Disisi lain, Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, Silpa sebesar Rp 68,9 miliar tersebut akan diformulasikan dalam APBD Perubahan 2024.
"Jadi, sedikit lagi anggarannya itu, yang kita bahas," terang Edwar.
Menurut Edwar, pihaknya akan mengusulkan penggunaan Silpa tersebut untuk membayar gaji PPPK yang sampai saat ini belum menerima SK. Seharusnya gaji PPPK lulus tahun 2023 sudah mendapatkan gaji sejak Januari 2024 hingga saat ini.
"Nanti bisa dianggarkan lewat APBD-P. Anggaran lain juga bisa digunakan untuk membayar gaji mereka," tuturnya
Pada pembahasan APBD-P tahun 2024, menurut Edwar, ada kemungkinan terjadi pergeseran anggaran. Maka pergeseran anggaran tersebut, juga bisa diformulasikan membayar gaji PPPK, jika anggaran Silpa tahun 2023 tidak mencukupi.
"Secara regulasi itu dibenarkan untuk dibahas pada APBD-P tahun ini. Nanti akan kita bahas," tutup Edwar.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur leli
- 250119 views