RPJPD 2025-2045, Sumardi: Harus Diperhatikan Sungguh-sungguh karena Sebab Menyangkut 20 Tahun Kedepan
Siberzone.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu gelar Rapat Paripurna tentang Pendapat Akhir Fraksi-fraksi atas masing-masing Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2023 (sisa perhitungan) dan Rencanan RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H Sumardi, MM, mengatakan jika fraksi partai Golkar mengapresiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer maupun 4 komponen belanja yang ada.
"Kita dari fraksi Golkar mengapresiasi pendapatan daerah, baik transfer maupun dari 4 komponen banjaja yang ada. Kita juga mengikuti catatan-catatan agar kedepan masih bisa direvisi," ucap Sumardi saat diwawancarai, Senin (01/07/2024).
Dijelaskan Sumardi, mengenai APBD dan RPJPD 2025-2045 pihaknya sudah membahas secara komprehensif dengan beberapa OPD dilingkup Provinsi Bengkulu.
"Ini adalah sesuatu yang kami bahas secara komprehensif dengan beberapa OPD. Saya selaku anggota Pansus itu membahasnya dengan anggota sekitar 4 sampai 5 kali sama organisasi-organisasi vertikal," lanjutnya.
Menurut Sumaradi, hal tersebut harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh karena hal tersebut menyangkut 20 tahun kedepan. Sebab ini menyangkut hajat hidup panduan pelaksanaan pembangunan oleh Gubernur-gubernur di masa-masa yang akan datang
"Ini bukan berarti tidak bisa direvisi, setelah 5 hingga 10 tahun masih bisa direvisi, karena ini menyangkut hajat hidup panduan pelaksanaan pembangunan oleh Gubernur-gubernur di masa-masa yang akan datang, dan kalau bisa nanti untuk pelaksanaan pembangunan jangkah menengahnya itu memberikan jalur dan lajur kepada generasi muda untuk lebih fokus kepada usaha-usaha dibidang swasta, apalagi harus ada literasi mengenai kecerdasan buatan yang sekarang sudah masuk ke segala lini, baik pendidikan, bisnis yang harus kita akomudir di setiap rencana pembangunan jangka tengah maupun tahunan," tutup Sumardi.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur leli
- 250018 views