Skip to main content
x
Fraksi Amanat Keadilan menerima dua Raperda yang disahkan dalam Rapat Paripurna serta mendorong Pemerintah Daerah dalam transformasi keuangan publik di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Senin, Selasa (02/07/24). Foto : Erin Andani

Terima Dua Raperda, Sujono : Dorong Pemda Jalankan Transformasi Keuangan

Siberzone.id - Fraksi Amanat Keadilan menerima dua Raperda yang disahkan dalam Rapat Paripurna serta mendorong Pemerintah Daerah dalam transformasi keuangan publik di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Senin, Selasa (02/07/24).

 

Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu H. Sujono, SP., M.Si., mengatakan, kami Fraksi Amanat Keadialan memberikan pendapat pertama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2023 dari sekian pendapat ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan.

"Fraksi Amanat Keadilan ingin mengingatkan kembali bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu tidak boleh hanya berpuas diri dengan capaian nilai kuantitatif realisasi APBD ini semata," ucapnya.

Lanjutnya, Gubernur Bengkulu dengan kapasitas dan kewenangannya harus dapat memastikan output, outcam yang intens dari program-program yang direalisasikan agar betul-betul bermuara pada tingkatnya pelayanan kepada masyarakat. Hubungan janji kerja serta peningkatan daerah.

"Fraksi Amanat Keadilan juga mendorong Pemerintah Daerah agar dapat menjalankan transformasi tentang keuangan publik untuk memastikan bahwa kegiatan dan operasi pemerintah daerah telah berjalan sesuai dengan kerangka kebijakan fiskal dan tunduk pada manajemen anggaran dan pengaturan pelaporan yang memadai," lanjutnya.

Karena transformasi anggaran adalah fitur penting yang membuka ruang adanya pengawasan eksternal atas kebijakan dan roda pemerintah serta implementasi.

"Kami berharap agar Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun-tahun anggaran berikutnya," tambhnya.

Kemudain terkait Rancangan Perda tentang RPJMD Provinsi Bengkulu 2025-2045, yang akan menjadi cakupan pertama bagi pelaksanaan pembangunan ini selama dua dekade kedepan. Dengan visi yakni Bengkulu Maju Sejahtera dan Berkelanjutan. Hal ini harus menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengarahkan pembangunan daerah kedepannya terlebih para Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur dalam menyusun visi dan misi.

"Oleh karena itu, program kedepan hendaknya menjadi dasar RPJMD ini menjadi acuan dalam penyusunannya," tuturnya.

Seletah mempelajari dan mencermati, maka Fraksi  Amanat Keadilan DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui agar Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Provinsi Bengkulu 2023 dan Raperda tentang Rancana RPJMD Provinsi Bengkulu 2025-2045 untuk ditetapkan menjadi Raperda, somoga ini membawa kebaikan bagi Provinsi Bengkulu," pungkas Sujono.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur Leli