Skip to main content
x
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menyita sebanyak 11 penginapan atau homestay di Tempat Wisata Harau, Jorong Padang Torok, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Foto : Erin Andani

Terkait Korupsi DPRD Riau, Polisi Sita Penginapan di Harau Sumbar

Siberzone.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menyita sebanyak 11 penginapan atau homestay di Tempat Wisata Harau, Jorong Padang Torok, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Polisi Nasriadi menyebutkan, penginapan diduga hasil dari tindak pidana korupsi di Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Riau yang tengah diusut. Penginapan tersebut bernama Sabaleh Homestay yang berdiri di lahan seluas 1.206 meter persegi.

”Masing-masing unit penginapan ini milik perorangan yang merupakan aparatur sipil negara dan pejabat di Setwan DPRD Riau pada 2020-2021,” kata Kombes Nasriadi (9/12/2024).

”Total nilai aset yang disita kali ini senilai kurang lebih Rp 2 miliar, sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif pada Sekretariat DPRD Riau yang berasal dari APBD 2020 dan 2021,” tambah Nasriadi.

 

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau juga telah menyita apartemen yang berkaitan dengan perkara itu di Kompleks Nagoya City Walk, Northwalk A No. 1 Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/11). Terdapat empat unit apartemen yang disegel aparat kepolisian, yaitu atas kepemilikan Muflihun, Mira Susanti, Teddy Kurniawan, serta Irwan Suryadi.

 

Reporter : Erin Andani

Editor :  Nur Leli