Skip to main content
x
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM. Foto : Monica Anggraini

Terkait Penghapusan Aset View Tower, Ini Tanggapan Edwar Samsi

Siberzone.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyikapi hal yang berbeda terkait wacana penghapusan asat daerah untuk view tower di Lapangan Merdeka Kota Bengkulu, Sabtu (27/04/24).

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM., mengatakan, jika penghapusan aset daerah dengan perobohan view tower belum adanya persetujuan di tingkat DPRD Provinsi Bengkulu. Namun, saya menyarankan dari pada dilakukan perobohan sebaiknya Pemprov Bengkulu melakukan renovasi bangunan. Sehingga nantinya bangunan yang menghabiskan lebih kurang Rp 34 miliar dalam pembangunannya tersebut bisa dimanfaatkan kembali.

"Terkait view tower kita sudah katakan itu adalah asat daerah. Kamarin kita sudah minta untuk dilakukan renovasi, kan bagus. Kalau dirobohkan kan banyak kerugiannya, membutuhkan prosedur dan sebagainya. Kita maunya itu (view tower) direhap," ucapnya.

Sebelumnya pemerintah tidak pernah menganggarkan untuk rehap bangunan pemantau tsunami tersebut, dari awal dibangunnya juga tidak dimanfaatkan dengan baik.

Dengan demikian, Edwar menegaskan, terkait wacana Pemprov, pihaknya tidak setuju apabila View Tower dirobohkan, apalagi peruntukannya jelas untuk memantau tsunami serta sebagai icon daerah.

"Kan sudah sering kita sampaikan, untuk renovasi tidak harus menggunakan uang dari APBD, bisa dari CSR. Misalnya dari perusahaan-perusahaan, Bank Bengkulu atau pihak lainnya. Sebaiknya direnovasi kembali dibandingkan harus dirobohkan," pungkasnya.

Reporter : Monica Anggraini

Editor : Nur Leli