Terkait Raperda Kepemudaan di Kepahiang, Aan Julianda: Pemuda Mana Yang Menginginkannya
Foto : Aan Julianda, SH, Wakil Ketua Angkatan Pembaharuan Indonesia Provinsi Bengkulu.
Siberzone.id, Kepahyang - Terkait Rancangan peraturan daerah tentang kepemudaan di Kabupaten Kepahiang mantan fungsionaris PB HMI Aan Julianda mengapresiasi ada niatan yang baik memberikan perhatian khusus terhadap pemuda tetapi Aan menilai banyak yang menjadi tanda tanya dalam proses pembuatan raperda Ini.
"Jangan sampai raperda ini hanya memenuhi target legislasi periodesasi saja," ungkap Aan.
Aan menegaskan, Pertama Apakah Perda ini lahir dari hasil proses Penjaringan aspirasi melalui reses anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.
"Atau lahir hasil dari kunker ke daerah lain?, ini yang menjadi pertanyaan selanjutnya terkait substansi dalam raperda tersebut apakah yang dikehendaki pemuda-pemuda dikepahiang.
Jangan sampai, lanjut Aan, hanya meniru draf di daearah lain karena faktor sosiologis dan psikologis pemuda disetiap daearah ini berbeda.
Kemudian, masih dalam penjelasannya, pada diktum menimbang pada poin B disebutkan tentang angka pengangguran Pemuda usia produktif yang di Kepahiang cenderung tinggi.
"Selanjutnya pada diktum mengingat pada point 5 ada undang-undang Cipta kerja No 11 tahun 2021, pada uraian pasal-pasalnya juga banyak yang masih mengandung pertanyaan, contoh terkait pengembangan kewirausahaan yang dijelaskan di dalam raperda tersebut tidak dijelaskan yang mendapatkan pembimbingan kewirausahaan ini organisasi pemuda atau per individu, jangan sampai juga mengenai kewirausahan ini tumpangtindih dengan aturan mengenai UMKM," tambahnya.
Kemudian sebenarnya, tambahnya, terkait pasal ini banyak yang masih diperdebatkan minsalnya tentang pelatihan kepemudaan yang berjenjang mulai dari tingkat kecamatan tidak di atur juga mengenai penyelenggara dan pesertanya.
"Mengenai wajib lapor kegiatan pertahun, mengenai pendataan dan masih banyak lagi. Pertanyaan selanjutnya Apakah seluruh organisasi kepemudaan di Kepahiang pernah diajak duduk Satu meja berdiskusi terkait Perda ini. Kita berharap jangan di paripurnakan dulu sebelum seluruh perwakilan OKP yang ada di kepahiang di ajak berdiskusi satu meja," jelas Aan yang juga wakil ketua Angkatan Pembaharuan Indonesia Provinsi Bengkulu, kepada wartawan siberzone.id. Senin, 24 Mei 2021.
Karena objek dari raperda ini belum jelas, jangan sampai perda ini nantinya hanya menguntungkan sekelompok pemuda elit dikepahiang saja.
"Pemuda yang mana yang menghendaki lahirnya perda kepemudaan ini ???," tutup Aan. (S1000).
- 320996 views