Tidak Dihadiri Gubernur, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Ditunda
SiberZone.id - Ketua Pimpinan Sidang Paripurna atau Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, S.Sos, MM, menjelaskan tertundanya rapat paripurna ini dikarenakan tidak sesuai dengan tata tertib yang mana dalam tata tertib tersebut diwajibi dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA.

"Rapat hari ini kita tunda karena Pak Gubernur tidak hadir, kenapa ditunda agar apa yang kita sampaikan nanti tidak dianggao cacat, makanya kita terpaksa menunda dan menjadwalkan kembali rapat paripurna ini," jelas Ihsan.
Dikatakan Ihsan, jika pihaknya sudah mengundagn Gubernur, akan tetapi Gubernur tidak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan yang lebih penting untuk kehidupan masyarakat Provinsi Bengkulu.
"Kita sudah undang Bapak Gubernur tetapi Bapak ada kegiatan yang lebih penting, makanya Bapak Gubernur tidak bisa hadir rapat paripurna ini dan diwakilkan dengan Asisten III yaitu Pak Nandar Gunadi," ucapnya.
Dikatakan Ihsan jika pihaknya akan menjadwalkan kembali rapat paripurna dan dipastikan Gubernur akan hadir supaya ada kepastian agar berjalan dengan semastinya.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur Leli
- 250038 views