Skip to main content
x
Kepala Dinas Sosial BS, Efredy Gunawan S.STP. M.Si melalui Syahriar,S.Sos kabid (kepala bidang) Penanganan Fakir Miskin (FM) Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Selatan (BS) mengaku terus verifikasi data dan dilakukan oleh desa/kelurahan yang diinput secara online melalui aplikasi usul sanggah.

Verifikasi Data Usulan Warga Bengkulu Selatan Dalam DTKS Terjadwal

SiberZone.id - Bidang Penanganan Fakir Miskin (FM) Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Selatan (BS) terus melakukan pendampingan untuk verifikasi dan validasi kelayakan data Usulan Wmwarga dalam DTKS yakni pendampingan kepada seluruh desa/kelurahan.

Kepala Dinas Sosial BS, Efredy Gunawan S.STP. M.Si melalui Syahriar,S.Sos kabid (kepala bidang) Penanganan Fakir Miskin (FM) Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Selatan (BS) mengaku terus verifikasi data dan dilakukan oleh desa/kelurahan yang diinput secara online melalui aplikasi usul sanggah.

"Untuk memastikan data usulan warga masuk dalam DTKS layak untuk diusulkan maka dilakukan pendampingan ke desa/kelurahan. Tujuannya agar desa/kelurahan dapat memverifikasi data sesuai dengan keadaan warga yang masih layak atau tidak layak diusulkan dalam DTKS,"tutur Syahriar.

Syahriar menambahkan, syarat untuk dapat menerima bansos harus terdaftar dalam DTKS. Jika belum terdaftar dalam DTKS maka dapat diusulkan melalui aplikasi usul sanggah kemudian desa/kelurahan memverifikasi kelayakan usulan warga.

"Layak warga mendapatkan bantuan sosial maka diharapkan untuk mengusulkan ke dalam aplikasi usul sanggah agar terdaftar dalam DTKS. Warga dapat mengusulkan sendiri dalam aplikasi usul sanggah kemudian verifikasi kelayakan usulan warga dilakukan oleh pihak desa/kelurahan,"ucap Syahriar. 

DTKS adalah basis data para calon penerima bansos dari Kementerian Sosial, termasuk BPNT dan PKH. Verifikasi dan Validasi dilakukan terjadwal. Sehingga dari 11 kecamatan, 142 desa tidak ada yang tercecer dalam pendataan.

"Tidak hentinya pihak Dinsos melakukan verifikasi dan validasi kelayakan data usulan warga agar masuk dalam DTKS,"pungkas Syahrial.

Editor : Nora Fransiska