Skip to main content
x
Zainal, yang didampingi oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, menegaskan bahwa kehadiran mereka bersama beberapa anggota lain sudah cukup untuk menerima aspirasi para buruh.

Zainal dan Komisi IV DPRD Bengkulu Siap Menindaklanjuti Aspirasi Buruh

Siberzone.id - Pada audiensi dengan para buruh hari ini, Zainal, yang didampingi oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, menegaskan bahwa kehadiran mereka bersama beberapa anggota lain sudah cukup untuk menerima aspirasi para buruh.

 

“Seperti yang saya jelaskan sebelumnya, anggota DPRD terbagi menjadi empat komisi dengan tugas dan tanggung jawab yang berbeda. Komisi yang hadir pada audiensi hari ini merupakan komisi yang membidangi ketenagakerjaan dan bermitra dengan instansi terkait,” terang Zainal, (19/06/2024).

Massa aksi yang terdiri dari gabungan elemen mahasiswa dari berbagai universitas di Bengkulu, Organisasi Kepemudaan, dan Federasi Serikat Pekerja (gabungan serikat pekerja/buruh) di Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:

1. Mendesak Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Massa aksi mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk segera memastikan disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Mereka percaya RUU ini penting untuk melindungi hak-hak dan kesejahteraan para pekerja rumah tangga yang rentan terhadap eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia.

2. Menolak UU Cipta Kerja

Massa aksi juga menuntut pencabutan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 (Undang-undang Cipta Kerja). Mereka merasa UU Cipta Kerja merugikan kaum buruh dengan melemahkan hak-hak pekerja dan membuka peluang eksploitasi tenaga kerja.

3. Pembentukan Satgas Perlindungan Buruh

Massa aksi mendesak Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera membentuk Satgas guna memastikan keselamatan dan kesejahteraan buruh di Provinsi Bengkulu. Mereka berharap Satgas ini dapat mengatasi berbagai masalah yang dihadapi buruh, seperti pelanggaran hak normatif, upah rendah, dan kondisi kerja yang tidak aman.

4. Kebijakan Kesejahteraan Buruh

Massa aksi menekan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menjamin kesejahteraan buruh melalui kebijakan yang pro-buruh di Provinsi Bengkulu. Mereka mendesak pemerintah provinsi untuk meningkatkan upah minimum, menyediakan jaminan kesehatan dan sosial yang memadai, serta menciptakan lapangan pekerjaan yang layak.

Menanggapi permintaan agar seluruh anggota DPRD hadir, Zainal menjelaskan bahwa hal tersebut di luar kewenangannya.

“Jika ingin seluruh anggota hadir, perlu koordinasi dengan pimpinan dewan. Pimpinan yang mengatur jadwal 45 anggota DPRD. Kami hanya menjalankan perintah pimpinan,” tegas Zainal.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur Leli