Skip to main content
x
Aliansi Peduli Bumi Rafflesia Bengkulu Gelar AUR di Depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu Dan Beri Surat Tuntutan. Foto : Erin Andani

Aliansi Peduli Bumi Rafflesia Bengkulu Gelar AUR di Depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu Dan Beri Surat Tuntutan

Siberzone.id - Aliansi Peduli Bumi Rafflesia Bengkulu dalam rangka Memperingati Hari Bumi Sedunia melakukan Aksi Unjuk Rasa (AUR) di Depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (22/04/2024).

 

Massa aksi ini dikuti oleh 40 orang dengan membawa alat praga yaitu 1 unit Mobil komando dan sound sistem, 3 buah Spanduk, 10 buah pamplet, dan 2 lembar selebaran pernyataan sikap, massa ini diamankan oleh sekitar 25 anggota TNI dan Polri.

Dalam AUR ini, Aliansi Peduli Bumi Rafflesia Bengkulu bertemu dengan pihak Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu dan memberikan surat tuntutan yang berisi:

a. Mendesak Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu untuk membentuk Peraturan Daerah (PERDA) tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai;
b. Mendesak Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu untuk segera melakukan Transisi energi dari energi fossil menuju energi bersih yang adil dan berkelanjutan;
c. Menolak pengesahan PERDA No: 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu tahun 2023-2043;
 d. Mendesak Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu untuk merealisasikan putusan
Mahkamah Konstitusi No: 35 Tahun 2012 tentang hak ulayat masyarakat hukum adat dan meminta Pemerinth Daerah Provinsi Bengkulu untuk mendorong Pemerintah Pusat segera mengesahkan Rancangan Undang - Undanga tentang perlindungan dan pengakuan hak masyarakat adat;
e. Mendesak Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mendorong Pemerintah Pusat agar segera merumuskan Rancangan Undang Undang (RUU) Keadilan Iklim.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur Leli