Skip to main content
x
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi. Foto : Erin Andani

Atasi Kecurangan DPRD Provinsi Bengkulu Buka Posko Pengaduan PPDB 2024

Siberzone.id - Cegah konflik yang terjadi selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024, DPRD Provinsi Bengkulu membuka posko pengaduan.

 

Posko ini nantinya diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Bengkulu yang menemukan adanya kejanggalan dalam proses PPDB tahun ajaran 2024 yang saat ini tengah berjalan.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yang membidangi dunia pendidikan, Edwar Samsi mengatakan, posko pengaduan PPDB ini sebagai bentuk pengawasan akan proses PPDB yang saat sedang berjalan.

Selain itu, berkaca dari tahun sebelumnya. PPDB kerap menimbulkan permasalahan di lingkungan masyarakat.

"Meski sampai saat ini belum ada aduan, namun kita telah membuka posko pengaduan akan proses penerimaan PPDB di Bengkulu," kata Edwar

Edwar melanjutkan, kecurangan yang terjadi pada PPDB ini biasanya ada praktik pungutan liar dengan modus dapat memasukan siswa ke sekolah yang dituju.

Lalu manipulasi data, biasanya ditemukan di jalur zonasi. Para orang tua menitipkan nama anaknya pada kerabat/keluarganya yang tinggal di zona sekolah tujuan.

Menyikapi hal itulah, posko pengaduan PPDB dibuka oleh DPRD Provinsi Bengkulu agar praktik seperti itu tidak terjadi kembali seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Kita berpesan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mulai tingkat Provinsi, Kabupaten, Kota selaku dinas teknis penanggungjawab untuk menyelenggarakan PPDB di semua jenjang sebaik mungkin. 
Sebagai leading sector kita minta melaksanakan PPDB ini berjalan dengan sebaik mungkin," ungkap DPRD Provinsi Bengkulu dapil Kepahiang ini.

Jangan sampai sambungnya menimbulkan persoalan di kemudian hari seperti PPDB tahun 2022 dan 2023 lalu.

Mematuhi aturan yang sudah ditetapkan adalah faktor utama dalam proses PPDB ini.
Ia juga meminta pada seluruh masyarakat untuk mengawasi proses PPDB ini dan tidak melakukan  kecurangan dalam mendaftar anaknya sekolah.

"Kita meminta agar PPDB  dilakukan dengan transparan sehingga calon siswa dan masyarakat bisa benar-benar memantau standar yang digunakan di masing-masing sekolah sesuai aturan. Tak hanya masyarakat, kita anggota dewan juga akan memantau, masyarakat juga diharapkan memantau pelaksanaan tersebut," tutup Edwar Samsi

Diketahui PPDB jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2024 telah dibuka sejak 19 Juni 2024. Hingga saat ini belum ada aduan yang masuk ke DPRD Provinsi Bengkulu.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur leli