Skip to main content
x
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Suharto, S.E., MBA. Foto : Erin Andani

Dapat Rekomendasi BPK RI, Suharto: Ini Akan Kita Lanjutkan Agar Tepat Sasaran

Siberzone.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu gelar Rapat Paripurna Pengumuman dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas LKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kepada Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu dan Gubernur Bengkulu, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (29/05/2024).

Rapat ini gelar berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun 2023.

Tanpa mengurangi keberhasilan Kabupaten Provinsi Bengkulu mempertahankan opini WTP pada Tahun 2023 ini, BPK masih menemukan permasalahan terkait Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:
1. Pengelolaan Belanja Barang dan Jasa Belum Sepenuhnya Memadai

a. Anggaran dan Realisasi Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas atas Kendaraan Dinas/Operasional pada Sembilan SKPD Belum Sepenuhnya Sesuai dengan Ketentuan; dan

b. Belanja Perjalanan Dinas pada Sembilan SKPD Lebih Bayar.
2. Alokasi Anggaran Belanja Jasa Iklan/Reklame Film, dan Pemotretan Tahun 2023 Belum Sepenuhnya Disusun Secara Efektif, Efisien, Transparan, dan Sesuai Skala Prioritas; dan

3. Penatausahaan Aset Tetap di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Belum Sepenuhnya Tertib.

Atas hal tersebut, BPK memberikan rekomendasi kepada Gubernur Bengkulu agar:
1. Menyusun Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Penggunaan Bahan Bakar Minyak untuk Kendaraan Dinas, dan memproses pemulihan kelebihan pembayaran dengan menyetorkan ke kas daerah, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian;

2. Menginstrusikan TAPD agar berkoordinasi dengan Banggar untuk merasionalisasi anggaran Belanja Jasa Iklan/Reklame Film, dan Pemotretan dan mengalokasikan anggaran sesuai dengan skala prioritas pembangunan daerah; dan
3. Mengusulkan rencana Sensus BMD secara menyeluruh dalam menjamin keakuratan data dan kepastian kondisi serta keberadaan Aset Tetap.

 

Dengan rekomendasi yang dikasih oleh BPK, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Suharto, S.E., MBA., mengatakan akan memanggil seluruh OPD untuk menanyakan bagaimana jawaban dari APBD yang ada agar tidak salah sasaran dan melanggar hukum.

"Ini akan kita lanjutkan atas rekomendasi-rekomendasi dari BPK agar kedepannya dengan adanya publikasi-publikasi yang harus tepat sasaran," kata Suharto saat diwawancarai seusai rapat paripurna.

Ditambahkan Suharto, jika tugas-tugas selanjutnya akan lebih berat jadi harus lebih ditingkatkan baik admintrasi, keuangan dan sebagainya biar bisa tertata kembali agar tahun berikutnya mendapatkan opini WTP ini.

"Semoga ini bisa dipertahankan kedepannya, karena tugas-tugas selanjutnya akan lebih berat jadi harus lebih ditingkatkan agar busa lebih tertata dan bisa meraih opini WTP tahun berikutnya," tutup Suharto.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur leli