Dugaan Pencurian Sepeda Motor, Polres Kaur Amankan 5 Pelajar
Siberzone.id - Polres Kaur mengamankan 5 orang anak dibawah umur yang masih duduk di bangku SMP karena terlibat tindakan pidana pencurian sepeda motor ditiga lokasi, Jum'at (09/08/24).
Dikatakan Kasatreskrim Polres Kaur AKP Todo Rio Tambunan, kelima tersangka berinisial DS (13), DP(13), RM(12), RS(14) dan PP(17) ini sasaranya adalah sepeda motor yang sudah tidak memiliki kunci stang alias grandong, barang bukti hasil pencurian mereka disalah satu rumah warga Gedung Sako.
"Polisi juga berhasil mengamankan dua sepeda motor gerandong sebagai bukti. Unit Pidum Satreskrim Polres Kaur mengamankan 5 orang tersangka pencurian sepeda motor. 5 orang tersangka ini masih duduk di bangku SMP," ucapnya.
Mereka melancarkan aksinya pada sabtu lalu disalah satu Desa Kecamatan Kaur Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan ke 5 pelaku ini juga melancarkan aksinya dilokasi berbeda, 5 unit kendaraan sudah dilakukan percobaan dan 2 unit sepeda motor berhasil dilarikan oleh kelimanya.
Atas perbuatnya itu kelima prilaku berstatus pelajar SMP ini dikenakan pasar 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
"Dimana TKP yang mereka lakukan dari pendalaman kita sementara masih dalam pengembangan Polsek Kaur untuk mengungkap apakah masih ada pihak lain yang terlibat maupun kejahatan lainnya yang dilakukan kelima tersangka," singakatnya.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur leli
- 250086 views