Skip to main content
x
Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Irsan Setiawan. Foto : Erin Andani

Guna Mempermudah Perizinan, DPMPTSP Harap Semua Kabupaten Adopsi Aplikasi SIP Padek

Siberzone.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terladu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu menyebutkan jika ada beberapa Kabupaten di Provinsi Bengkulu resmi mengadopsi aplikasih Sistem Informasi Pelayanan Perizinan dan Investasu Daerah Kito (SIP Padek).

 

 

Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Irsan Setiawan menyebutkan, ada tiga Kabupaten di Provinsi Bengkulu yang mengadopsi aplikasih SIP Padek, yakni Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kaur.

"Aplikasi SIP Padek ini merupakan inovasi penting dalam mendukung investasi dan mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan, semoga dengan mengadopsi aplikasi ini bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu bisa merasakan kemudahan dalam mengurus perizinan," jelas Irsan, Minggu (21/07/2024).

Dijelaskan Irsan, jika pengadopsian aplikasi tersebut tidak dipungut biaya, hal tersebut dikarena pihaknya ingin mendukung proses perizinan yang lebih mudah di Provinsi Bengkulu.

"Semoga dengan adanya SIP Padek ini, masyarakat dan pelaku usaha di Provinsi Bengkulu dapat mengakses layanan perizinan secara online, memini.alisir prosedur yang rumit, dan mempercepat proses pengajuan izin," tambahnya.

Irsan mengatakan, jika pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada Kabupaten yang belum mengadopsi aplkasi tersebut, dan ia juga berharap, semua Kabupaten di Bengkulu bisa mengikuti jejak tersebut guna memajukan pelayanan publik dan investasi di wilayah masing-masing.

"Hingga saat ini kita masih terus melakukan sosialisasi, dan berharao kabupaten yang belum mengadopsi aplikasi ini agar seger merealisasikan nya," pungkas Irsan.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur Leli