Skip to main content
x
Gus Fawait Siapkan Integrasi Bedah Rumah dan Homecare di Jember

Gus Fawait Siapkan Integrasi Bedah Rumah dan Homecare di Jember

 

Siberzone.id, Jember - Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyiapkan integrasi program bedah rumah dengan layanan kesehatan masyarakat melalui Program Homecare.

Rencana tersebut disampaikan Gus Fawait saat mengikuti serap aspirasi dalam rangkaian kegiatan Bunga Desaku di Balai Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Minggu (9/8/2026).

Gus Fawait menyampaikan gagasan tersebut setelah mendapat penjelasan dari Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Dr. Sri Haryati, terkait program renovasi rumah bagi masyarakat.

Sri Haryati mengungkapkan, kuota program bedah rumah tahun ini meningkat menjadi 400 ribu unit di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 45 ribu unit.

“Ini merupakan angka terbesar sepanjang sejarah. Bahkan, Bapak Presiden Prabowo Subianto menargetkan minimal 1 juta unit rumah dapat direhabilitasi pada tahun depan,” ujar Sri Haryati.

Bedah Rumah Terintegrasi dengan Layanan Kesehatan

Gus Fawait menilai adanya relaksasi regulasi dari pemerintah pusat dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan bantuan pemugaran rumah.

Menurutnya, kemudahan persyaratan tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap program rumah layak huni.

Gus Fawait berharap alokasi bantuan pemugaran rumah untuk Kabupaten Jember dapat terus meningkat setiap tahun sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh hunian yang layak dan sehat.

Namun, menurutnya, perbaikan rumah tidak cukup hanya menyentuh aspek fisik bangunan. Kondisi kesehatan penghuni juga perlu menjadi perhatian.

Karena itu, Pemkab Jember berencana mengintegrasikan program bedah rumah dengan layanan kesehatan melalui Homecare.

“Program Homecare akan kita sinergikan dengan Kementerian PKP. Jadi, petugas tidak hanya memastikan kondisi fisik rumah, tetapi juga memantau langsung kesehatan para penghuninya secara simultan,” ujar Gus Fawait.

Jember Dapat Alokasi 1.355 Unit

Dalam kesempatan tersebut, Sri Haryati mengungkapkan Kabupaten Jember mendapat alokasi bantuan renovasi sebanyak 1.355 unit rumah untuk tahun anggaran berjalan.

Pengerjaannya dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pendataan dan verifikasi hingga rumah yang telah selesai direnovasi.

Sri Haryati juga mengapresiasi keaktifan Pemkab Jember dalam menjemput program pemerintah pusat. Ia mendorong pemerintah daerah terus memperbarui data usulan masyarakat agar peluang penambahan kuota bantuan pada periode berikutnya semakin besar.

Kementerian PKP juga menerapkan sejumlah pelonggaran persyaratan untuk mempercepat realisasi program.

Penilaian penerima bantuan tidak lagi semata-mata berdasarkan tingkat kerusakan struktur bangunan. Rumah dengan kriteria tertentu yang membutuhkan perbaikan juga dapat diusulkan.

“Rumah dengan kriteria tertentu yang memerlukan perbaikan, khususnya hunian bersumber dari ketersediaan fasilitas kesehatan dasar, dapat diusulkan,” ungkap Sri Haryati.

Atap Asbes dan Persyaratan Sertifikat Dilonggarkan

Selain renovasi rumah, Kementerian PKP juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk mengganti atap rumah warga yang masih menggunakan bahan asbes.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah risiko penyakit TBC dan gangguan kesehatan lainnya yang berkaitan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.

Pemerintah juga memberikan kelonggaran terkait persyaratan kepemilikan sertifikat tanah setelah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Ketiga, setelah berkoordinasi dengan BPK dan BPKP, syarat kepemilikan tanah kini tidak wajib melampirkan sertifikat,” jelas Sri Haryati.

Sebagai gantinya, calon penerima bantuan cukup melampirkan Surat Keterangan Menempati Rumah yang ditandatangani kepala desa, dengan ketentuan warga tersebut telah mendiami rumah minimal selama satu tahun.

 

 

Sementara bagi rumah yang berdiri di atas tanah milik sendiri, Kementerian PKP bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk memfasilitasi penerbitan sertifikat tanah secara gratis.

Sri Haryati juga meminta kepala desa dan jajaran dinas terkait aktif melakukan pendataan terhadap warga yang membutuhkan bantuan renovasi rumah.

Dengan pembaruan data secara berkala, usulan bantuan diharapkan dapat segera disahkan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Untuk wilayah Jawa Timur, Sri Haryati menyebut masih terdapat sekitar 2,2 juta rumah yang belum memenuhi kriteria hunian layak.

Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat pendataan dan mengoptimalkan program bantuan perumahan bagi masyarakat. [Heri]