Hingga Juli, DJPb Catat Penyaluran Dana BOS Sebesar Rp245,34 Miliar
Siberzone.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) hingga Juli 2024 mencatat penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Provinsi Bengkulu sebesar Rp245,34 miliar.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya mengatakan, jika penggunaan dana BOS ini bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Bengkulu.
"Untuk pemanfaatan dana BOS di Provinsi Bengkulu saat ini mencapai Rp245,34 dari pagu yang disediakan pemerintah pusat sebesar Rp430,02 miliar. Penggunaan dana BOS ini bisa meningkatkan kualitas pendidikan," ungkap Bayu, Jumat (26/07/2024).
Lebih lanjut, Bayu berharap seluruh sekolah di Provinsi Bengkulu untuk segera memanfaatkan dana BOS untuk kepentingan pendidikan serta meminta Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN) untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut.
"Kita berharap agar seluruh sekolah bisa segera menafaatkan dana BOS untuk kepentingan pendidikan, serta libatkan lah KPPN untuk penvawasan penggunaan dan BOS ini," kata Bayu.
Berikut penggunaan dana BOS di Bengkulu yakni Provinsi Bengkulu sebanyak Rp72,32 miliar, Kabupaten Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp25,98 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan dengan penyaluran Rp67 miliar, Kabupaten Rejang Lebong yaitu Rp22,44 miliar, Kabupaten Seluma sebesar Rp15,92 miliar.
Kemudian Kabupaten Kaur sebesar Rp12,31 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp16,78 miliar, Kabupaten Lebong Rp9,56 miliar, Kabupaten Kepahiang dengan penggunaan dana BOS Rp11,45 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Rp10,50 miliar, dan Kota Bengkulu sebesar Rp33,34 miliar.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur leli
- 250017 views