Skip to main content
x

12 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi PT. ASABRI

Poto : 

 

Siberzone.id, Jakarta - Rabu 21 April 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 12 (dua belas) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI.

Saksi yang diperiksa antara lain:

1. FT selaku Direktur PT. Millenium Capital Management;

2. M selaku Nominee;

3. FN selaku Direktur Utama PT. Tricore Kapital Sarana & PT. Dana Lingkar Sarana;

4. MSW selaku Nominee;

5. UP selaku Komisaris dan Direksi PT. Topas Investment;

6. ANMT selaku Nominee;

7. F selaku Direktur Utama PT. Aurora Asset Manajemen;

8. YT selaku Nominee;

9. JMF selaku Direktur Utama PT. Victoria Manajemen Investasi;

10. IFA selaku Staf Bidang Analisis Investasi Divisi Investasi PT. Asabri;

11. YHP selaku Staf Geomin PT. Antam, Tbk. 

12. TT selaku kerabat Tersangka BTS. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI. 

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (S1000).

Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH.