Berikut Nama ASN Pemprov yang Mengundurkan Diri untuk Maju Pilkada 2024
Siberzone.id - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinisi (Pempro) Bengkulu sudah menyampaikan surat pengunduran diri.
Ada beberapa mekanisme yang harus dijalankan dalam pemberhentian ASN karena ikut mencalonkan diri menjadi kepala daerah/wakil kepala daerah seperti gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota. Salah satunya dengan mengajukan surat pengunduran diri secara tertulis oleh ASN yang bersangkutan ketika ditetapkan sebagai pasangan calon.
ASN tersebut yakni Kepala Biro Pembangunan Daerah (Bangda), Abdul Hafiz yang mendampingi Zurdi Nata untuk maju dalam Pilbup Kepahiang, kemudian ada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Bambang Agus Supra Budi yang terjun dalam kontestasi Pilbup Lebong.
Selanjutnya ada Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Li Sumirat Mersyah yang ikut kontestasi Pilbup Bengkulu Selatan.
"Sudah mundur mereka. Setahu saya yang satu Karo Bangda, lalu wakil Bupati Bengkulu Selatan itu sudah proses dan SK-nya sudah naik dan tinggal proses tanda tangan lagi. Kemudian pak Bambang sudah berproses juga," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos., M.Kes., Sabtu (03/08/2024).
Diketahui, surat pernyataan pengunduran diri tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini kepada gubernur, bupati/walikota melalui pejabat yang berwenang yakni sekretaris daerah.
Dimana PPK akan menetapkan keputusan pemberhentian dengan hormat sebagai ASN, serta memberikan hak kepegawaian yang sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Sesuai dengan regulasi KPU mereka sudah sesuai dengan progres, tuntas insyaallah," tutup Isnan.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur leli
- 250125 views