Skip to main content
x
Kepala Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso, ST, M.Si. Foto : Monica Anggraini

Dinas PUPR Prov Bengkulu : Bangunan View Tower Layak Untuk Di Bongkar

Siberzone.id - Bangunan View Tower di kawasan lapangan Merdeka Kota Bengkulu dari segi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) layak untuk di bongkar demi keselamatan pengunjung, Sabtu (27/04/24).

Kepala Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso, ST, M.Si., mengatakan, bangunan View Tower di kawasan lapangan Merdeka Kota Bengkulu dari segi Amdal (analisis dampak lingkungan) yang dilakukan sebelumnya sudah layak untuk di bongkar. Namun, untuk proses pembongkaran tetap saja pihaknya akan meminta masukkan dari pihak terkait lainnya.

"Kelihatannya akan dirobohkan karena di Amdal pertama kan sudah layak dirobohkan. Tinggal kita sistemnya seperti apa, coba kita nanti minta perencanaan dan rencanakan actionnya seperti apa, tetap kita minta masukan dari berbagai unsur masyarakat, tokoh adat seperti apa," ucapnya.

"Untuk mengeksekusi bangunan View Tower Lapangan Merdeka Bengkulu, pihaknya tetap menunggu perencanaan, terutama untuk penganggaran yang diperlukan di tahun ini. Kita tetap menunggu perencanaan biaya kebutuhan, untuk pembongkaran seperti apa nanti kita menunggu dan coba diusulkan di APBDP tahun ini," tambahnya.

Terkait anggaran yang dibutuhkan untuk pembongkaran bangunan View Tower sekitar Rp 10 miliar. Anggaran tersebut sesuai dengan perkiraan anggaran sebelumnya.

''Untuk kebutuhan anggaran estimasinya untuk pembongkaran kalau awal dulu Rp. 10 Miliar, tapi tidak tahu kondisi sekarang. Itu estimasi awalnya, tinggal kita menunggu hasil perencanaannya seperti apa di APBDP," lanjutnya.

Rencana pembongkaran view tower ini sendiri sudah ada sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan sebelumnya sudah ada 7 kajian dari konsultan independen dan pihak PUPR untuk pembongkaran bangunan pemantau tsunami tersebut, baik melalui analisa aturan penerbangan, analisa situs dan cagar budaya, analisa hasil FGD dengan pemuka adat dan BMA Provinsi Bengkulu, analisa konstruksi dan sipil, analisa sosial kultural, analisa keamanan serta analisa kawasan perkotaan.

"Dari analisa yang dilakukan, bangunan dinyatakan membahayakan dan harus dilakukan pembongkaran dan dilanjutkan dengan penataan ulang Lapangan Merdeka yang lebih baik sekaligus representatif bagi masyarakat Bengkulu," pungkasnya.

Reporter : Monica Anggraini

Editor : Nur Leli