Dugaan Punglii Oleh Oknum Kepala Dikbud Tidak Benar, Ini Penjelasanya
Siberzone.id - Dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum Kepala Dikbud sebesar Rp35 ribu untuk membeli seragam salah satu pasangan calon (paslon) Kepala Daerah tidaklah benar alias hoaks, Senin (30/09/24).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu A Gunawan menegaskan, bahwa pemberitaan tersebut tidaklah benar. Kami tegaskan berita itu hoaks, fitnah. Tidak ada perintah seperti itu baik secara lisan ataupun bersurat. Jadi kami pastikan sekali lagi hal tersebut tidak benar.
“Silahkan kroscek ke sekolah-sekolah benar atau tidaknya dugaan tersebut. Yang jelas kita pastikan hal itu hoaks dan tidak benar,” ucapnya.
Gunawan juga menambahkan, besar kemungkinan pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Kami akan memempuh jalur hukum, jika klarifikasi atau hak jawab dari Dikbud tak digubris oleh media bersangkutan," tegas Gunawan.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Bengkulu Gita Gama mengatakan, konferensi pers yang digelar untuk mengembalikan citra positif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemda Kota Bengkulu tercoreng dengan berita hoaks yang tersebar.
“Dikesempatan ini kita meluruskan bahwasannya kejadian yang disebutkan salah satu media itu terkait pungli di Dikbud tidaklah benar. Sedangkan untuk menyanggah dan menyampaikan hak jawab dari berita terkait pungli yang beredar dan semua sesuai dengan mekanisme undang-undang pers yang berlaku," pungkas Gita Gama.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur Leli
- 250081 views