Ikatan Arsitek Indonesia Bengkulu Gelar Rapat Kerja Provinsi, Nirmawan Harapkan Ini
Siberzone.id - Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Bengkulu mengelar Rapat Kerja Provinsi dengan tema 'Menyongsong Lisensi Arsitek Provinsi Bengkulu' di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (16/09/24).

Dalam kesempatan ini, Ketua Ikatan Arsitek Indonesia Bengkulu Nirmawan mengatakan, dalam rangka menyongsong lahirnya peraturan Gubernur tentang lisensi arsitek yang diatur dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2017 dan PP Nomor 15 tahun 2021 yang mana profesi arsitek didalam menjalankan perizinan bangunan gedung itu harus memiliki lisensi yang diterbitkan oleh pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Yang mana Provinsi lain juga sudah ada peraturanya baik perda maupun pergub tentang lisensi. Diseluruh Indonesia masih ada beberapa Provinsi yang belum. Kita berharap mudah-mudahan Provinsi Bengkulu diakhir ditahun ini sudah memiliki peraturan Gubernur tentang lisensi arsitek," ucap Nirmawan.
"Lisensi itu sendiri semacam izin praktek yang dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi melalauli DPMPTSP bahwasanya arsitek melakukan praktek dilingkup wilayah Provinsi Bengkulu. Apabila ada konsumen megajukan perizinan bangunan gedung harus disahkan dulu oleh arsitek yang berlisensi ini," tambahnya.
Target kita ditahun 2024 pergub tentang lisensi sudah bisa dikeluarkan dan menjadi acuan untuk arsitek Bengkulu mengajukan lisensi izin praktek diwilayah Provinsi Bengkulu.
"Kita juga berharap dengan adanya rapat ini bagi anggota arsitek yang belum mengurus surat registrasi dari arsitek agar segera mengajukan supaya bisa tahap berikutnya memperoleh lisensi. Bagi yang baru lulus dari perguruan tinggi bisa mengikuti prosedur sejalurnya supaya bisa segera mendapatkan Surat Tanda Registrasi Arsitek (STA) supaya profesinya sebagai arsitek diakui," lanjutnya.
"Kita berharap Ikatan Arsitek Indonesia Provinsi Bengkulu dapat berpartisipasi aktif setiap anggotanya sehingga dapat mencapai tujuan bersama. Mari kita tingkatkan komunikasi kolaborasi dengan pemerintah daerah serta kerja sama tim dari setiap keputusan yang diambil dengan semangat kebersamaan mari kita wujudkan organisani kita sebagai wadah yang produktif dan inklusif," pungkas Nirmawan.
Ruang lingkup kerja arsitek meliputi 10 Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu yaitu, menyongsong studi awal arsitektur, rancangan bangunan gedung dan lingkunganya, pelestarian bangunan gedung dan lingkunganya, rancangan pembangunan dan lingkungannya, penyusunan dokumen perubahan teknis pengawasan arsitek-arsitektur konstruksi bagunan gedung dan lingkunganya.
Selain itu layanan lingkup arsitek yang lebih makro antara lain, perencanaan kota dan penggunaan lahan, managemen proyek dan managemen konstruksi, pendampingan masyarakat dan rancangan konstruksi lainnya.
Penulis : Muldianto
Editor : Nur leli
- 250065 views