Nandar Munadi Hadiri Sosialisasi UU No.1 Tahun 2022 Terhadap Sinergitas Pemerintah Provinsi Bengkulu
Siberzone.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui BPKD Prov Bengkulu mengelar Sosialisasi UU No.1 Tahun 2022 terhadap Sinergitas Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Sosialisasi Pajak Alat Berat di Hotel Santika Bengkulu, Selasa (25/06/24).

Dalam kesempatan ini, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu H. Nandar Munadi, S.Sos., M.Si., mengatakan, saya atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta rapat yang telah berkenan hadir pada kegiatan ini dalam pelaksanaan otomoni daerah.
"Pemerintah Provinsi Bengkulu telah memberikan kewenangan untuk mengelola keuangan daerah termasuk mengurus penerimaan daerah, pajak daerah dan retribusi daerah dalam pelayanan kepada masyarakat umum dan pembangunan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Dalam menjalankan amanat Undang-unadang Nomor 1 tahun 2022 tentang Sinergitas Pemerintah Pusat dan daerah PP Nomor 35 tahun 2003 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah. Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menetapkan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang mengatur selaras dengan kebijakan fiskal nasional serta kemudahan dalam investasi bursa.
"Sehingga pada saat ini Bapak Gubernur Bengkulu mengajak bersama-sama untuk membangun daerah ini dengan memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan Provinsi Bengkulu dengan porsi dan profesi masing-masing," lanjutnya.
Kegiatan ini merupakan upaya dari Pemerintah Provinsi Bengkulu agar dapat menyatukan langkah sinergitas serta tercapainya pemahaman yang sama tentang pengelolaan PAD, regulasi, potensi serta upaya penyelesaian masalah dalam pengelolaan pendapatan asli daerah dan adanya regulasi pendapatan asli daerah serta meningkatkan motivasi dalam pencapaian target dari tahun anggaran 2024.
"Tindakan penting bagi asosiasi alat berat, penyedia alat berat maupun wajib pajak alat berat yang ikut hadir agar dapat bersinergitas bersama sehingga apa yang kita bangunkan pencapaian tercapai," pungkasnya.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur leli
- 250030 views